Ini PR Utama Jokowi-JK Terkait Pelanggaran HAM

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2014 | 15:55 WIB
Ini PR Utama Jokowi-JK Terkait Pelanggaran HAM
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - SETARA Institute mendesak presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan melakukan rekonsiliasi nasional.

Wakil Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos di Jakarta, Rabu (27/8/2014), mengungkapkan tugas yang mendesak dari pemerintahan Jokowi-JK adalah menyusun rancangan undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Menurut Bonar, jika memang memakan waktu lama menyusun RUU, Jokowi-JK bisa lebih dulu membentuk Peraturan Presiden tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

"Kami mendesak pemerintahan Jokowi-JK menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dengan melakukan rekonsiliasi. Ini tantangan bagi pemerintahan Jokowi-JK," tegas Bonar.

Seluruh kasus pelanggaran HAM yang telah dikualifikasi sebagai pelanggaran HAM berat (kejahatan serius) juga tidak ada yang diadili, seperti kasus kekerasan 1965, kasus Aceh, Papua, penculikan atau penghilangan orang, Tanjung Priok, Talangsari Lampung, Trisakti-Semanggi I dan II, kasus Munir, dan lainnya.

Sementara Sekretaris Dewan Nasional SETARA Institute Benny Soesetyo mengatakan, rekonsiliasi bukan untuk mengungkit masa lalu melainkan untuk membangun lembaran baru sehingga terjadi peradaban suatu bangsa.

"Rekonsiliasi bukan untuk mengungkit masa lalu, tapi memandang masa depan dengan cara pelaku kejahatan HAM mengakui kesalahannya, saling memaafkan, membangun lembaran baru," jelas Benny.

SETARA Institute juga meminta Jokowi-JK menerbitkan Keputusan Presiden tentang pembentukan pengadilan HAM atas kasus penghilangan orang secara paksa 1997-1998 sebagaimana rekomendasi DPR RI 2009.

Mereka berharap Jokowi-JK memerintahkan Kejaksaan Agung untuk memulai penyidikan terhadap kasus-kasus yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM berat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI