SMS Polisi, Butet Kartaredjasa Minta Florence Sihombing Dibebaskan

Ruben Setiawan | Suara.com

Minggu, 31 Agustus 2014 | 18:00 WIB
SMS Polisi, Butet Kartaredjasa Minta Florence Sihombing Dibebaskan
Akun Twitter Florence Sihombing (Screenshot Twitter).

Suara.com - Penahanan Florence Sihombing oleh kepolisian Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta lantaran menghujat warga Yogyakarta melalui akun Path-nya, membuat budayawan Butet Kartaredjasa turut angkat bicara.

Lewat laman Facebooknya, Butet mengunggah salinan pesan singkat (SMS) yang ia kirimkan kepada Kepala Kepolisian Daerah DI Yogyakarta Brigadir Jenderal Oerip Subagyo. Lewat SMS tersebut, Butet meminta agar polisi membebaskan Florence.

"Ini SMSku kpd KAPOLDA DIY: Pak Kapolda.... sbg warga yogya yg mencintai kepolisian saya pengin mengingatkan, mbok Florence Sihombing dibebaskan aja. Penahanan ini bener2 kontraproduktif dan mencoreng citra kepolisian dan kearifan warga yogya. Sangat memalukan pak. Sungguh," tulis Butet pada Minggu (31/8/2014) dini hari.

Bersama status itu, Butet juga menyertakan pesan balasan dari Kapolda DIY terhadap SMS-nya.

"Jawaban KAPOLDA DIY: Ass. Sugeng ndalu mas, matur nuwun sarannnya. Saya memahami berbagai reaksi yg beragam ttg permasalahan ini," tulis Butet menirukan SMS balasan dari Kapolda DIY.

Dalam beberapa hari terakhir, nama Florence jadi perbincangan hangat di dunia maya setelah menulis kata-kata hinaan yang diarahkan kepada warga kota Yogyakarta. "Yogya miskin, tolol, dan tak berbudaya" demikian tulisnya lewat akun media sosial Path.

Perempuan yang diketahui tengah menempuh pendidikan S-2 di salah satu perguruan tinggi negeri di Yogyakarta itu pun langsung jadi bulan-bulanan di berbagai situs media sosial. Banyak yang mengecam aksinya, tak sedikit pula yang memintanya pergi dari Yogyakarta.

Florence sudah meminta maaf atas kelakuannya tersebut di media massa. Namun, sepertinya permintaan maaf saja dinilai tak cukup. Sekitar 15 organisasi kemasyarakatan yang mengaku mewakili warga Kota Yogyakarta melaporkan dirinya ke kepolisian. Florence sempat dipanggil, lalu ditahan karena menolak meminta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan di kantor polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan Polisi, Florence Sihombing Dulang Simpati di Media Sosial

Ditahan Polisi, Florence Sihombing Dulang Simpati di Media Sosial

News | Sabtu, 30 Agustus 2014 | 19:03 WIB

Penahanan Florence Sihombing Agar Jadi Pelajaran

Penahanan Florence Sihombing Agar Jadi Pelajaran

News | Sabtu, 30 Agustus 2014 | 17:23 WIB

Florence Sihombing Ditahan

Florence Sihombing Ditahan

News | Sabtu, 30 Agustus 2014 | 16:28 WIB

Jadi Bulan-bulanan di Internet, Florence Akhirnya Minta Maaf

Jadi Bulan-bulanan di Internet, Florence Akhirnya Minta Maaf

Tekno | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 16:48 WIB

Hina Yogya di Media Sosial, Florence Bisa Dijerat UU ITE

Hina Yogya di Media Sosial, Florence Bisa Dijerat UU ITE

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 14:27 WIB

Tulis "Jogja Tolol", Mahasiswi S2 UGM Dicela di Internet

Tulis "Jogja Tolol", Mahasiswi S2 UGM Dicela di Internet

Tekno | Kamis, 28 Agustus 2014 | 18:15 WIB

Terkini

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB