Ini Cara Anas Ongkosi Karir Politik

Laban Laisila | Suara.com

Jum'at, 05 September 2014 | 00:05 WIB
Ini Cara Anas Ongkosi Karir Politik
Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (30/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengungkapkan sumber ongkos politiknya selama menjadi politisi di partai tersebut.

"Sejak 2005, saya membantu Pak Hadi Utomo, keliling untuk musyawarah daerah, kegiatan kaderisasi dan pemenangan pilkada-pilkada, di situ kegiatan-kegiatan politiknya sudah di-cover oleh biaya DPP (Dewan Pimpinan Pusat) dan terus terang saya mendapat berkah dari nempelnya saya untuk membantu Pak Hadi Utomo," kata Anas saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis malam (4/9/2014).

Berkah yang dimaksud Anas adalah sehabis kampanye, dia mendapatkan sejumlah imbalan dari kandidat Pilkada.

"Kalau habis kampanye Pilkada, pulangnya ada perhatian dari kandidat yang kita ikut terjun kampanye, kalau misalnya calon kepala daerah dan kepala daerahnya menang, maka dia ingat pak Hadi, dan Pak Hadinya juga ingat kepada saya," ujar Anas yang menolak menjelaskan lebih lanjut mengenai imbalan yang diperolehnya tersebut.

Namun Anas mengakui ada ongkos yang dikeluarkan untuk kongres Partai Demokrat yang diselenggarakan pada Mei 2010.

"Biaya tentu ada, tidak mungkin tidak ada, itu bagian political cost," terangnya lagi .

Namun dia tidak mengurusi mengenai besaran uang yang dikeluarkan sejumlah relawan yang mendukungnya untuk menjadi ketua umum.

"Soal biaya dari mana saya tidak tahu, apakah betul biaya itu dari Nazar atau tidak saya tidak tahu atau dari pihak yang lain saya juga tidak tahu," kata Anas.

Namun Anas kembali menegaskan bahwa tugasnya bukan mengurusi hal-hal teknis karena itu merupakan bagian relawan pendukungnya.

"Pemberian terhadap DPC saya tidak tahu dan saya yakin tidak ada, saya yakin tidak (pemberian) dari kordinator pemenangan," ujar Anas.

Anas pun mengaku bahwa pemberian uang dalam bentuk dolar kepada para pimpinan Dewan Pimpinan Cabang maupun blackberry hanyalah karangan dan imajinasi Nazaruddin.

Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek.

Uang tersebut digunakan untuk membayar hotel-hotel tempat menginap para pendukung Anas saat kongres Partai Demokrat di Bandung, pembiayaan posko tim relawan pemenangan Anas, biaya pertemuan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan pemberian uang saku kepada DPC.

Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nasib Jero di Tangan SBY

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nasib Jero di Tangan SBY

News | Rabu, 03 September 2014 | 22:31 WIB

Jero Wacik: Saya Hormati Proses Hukum dan Akan Lapor Presiden SBY

Jero Wacik: Saya Hormati Proses Hukum dan Akan Lapor Presiden SBY

News | Rabu, 03 September 2014 | 20:24 WIB

Anas: Pak Jero Sabar, Ditetapkan Tersangka Itu Tidak Enak

Anas: Pak Jero Sabar, Ditetapkan Tersangka Itu Tidak Enak

News | Rabu, 03 September 2014 | 19:49 WIB

Yusril: Hukuman Koruptor Jangan Sampai Memiskinkannya

Yusril: Hukuman Koruptor Jangan Sampai Memiskinkannya

News | Rabu, 03 September 2014 | 18:42 WIB

Terkini

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:02 WIB