Suryadharma Ali Dipecat dari Ketua Umum PPP

Siswanto | Suara.com

Rabu, 10 September 2014 | 06:55 WIB
Suryadharma Ali Dipecat dari Ketua Umum PPP
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Suryadharma Ali dipecat dari jabatan Ketua Umum PPP DPP Partai Persatuan Pembangunan, Rabu (10/9/2014) dini hari. Hal ini diputuskan dalam Rapat Pengurus Harian DPP PPP yang berlangsung di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

“Rapat memutuskan untuk memberhentikan Suryadharma Ali dari Ketua Umum DPP PPP,” demikian dikatakan Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy dalam konferensi pers.

Mengapa Suryadharma dipecat? Menurut Romi, itu karena dia dinilai sudah melanggar Anggaran Rumah Tangga PPP Pasal 10 Ayat 1 huruf c dan d. Pemecatan tersebut dianggap sudah sesuai aturan main partai Pasal 10 Ayat 2.

Romi menambahkan, Suryadharma dipecat karena bekas Menteri Agama itu sekarang sudah ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji.

Suryadharma, kata Romi, juga dianggap sudah melakukan pelanggaran berkaitan penunjukan jabatan publik di luar organisasi PPP yang seharusnya keputusannya diambil lewat Rapat Pengurus Harian. Menurut Romi, hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Partai Pasal 16 ayat 2 huruf a.

Suryadharma tak ingin lama-lama

Sebelum diputuskan diberhentikan, Suryadharma menegaskan ia sebenarnya juga tidak ingin berlama-lama memegang jabatan tertinggi di partai itu dalam posisinya sebagai tersangka KPK saat ini.

"Dalam posisi saya sebagai tersangka oleh KPK, saya tidak berhasrat untuk memegang jabatan Ketua Umum PPP berlama-lama. Saya paham betul posisi saya," kata Suryadharma seusai rapat internal PPP di kantor DPP PPP.

Meskipun demikian, dia menyatakan dalam rapat itu bahwa dia ingin melepaskan jabatan tersebut melalui forum di mana dulu ia diangkat, yaitu muktamar partai.

Suryadharma pun telah mengusulkan muktamar dilaksanakan pada 22 atau 23 Oktober 2014. Namun dalam rapat, ada suara-suara yang tidak setuju atas usulan itu.

Dia menilai rapat itu memiliki agenda-agenda terselubung untuk mendesaknya mundur sebelum muktamar. Desakan itu menurut dia, datang dari 26 DPW PPP yang berkomplot.

"Ya itu memang komplotan ke-26 DPW yang tidak didukung oleh DPC-nya. Saya ini tidak dipilih oleh DPW melainkan DPC," ujar dia.

Atas alasan tersebut Suryadharma menilai rapat itu tidak sehat. Mantan Menteri Agama itu menduga rapat itu sebenarnya telah mengambil sebuah keputusan yang dipaksakan.

Suryadharma sendiri pulang lebih awal dalam rapat itu dengan alasan masih memiliki agenda lain keesokan hari.

Pada Selasa malam, sejumlah pengurus harian DPP PPP melakukan rapat tertutup untuk membentuk panitia dan waktu pelaksanaan muktamar partai.

Suryadharma mengakui dalam rapat yang dihadiri sejumlah petinggi PPP, antara lain Romahurmuzy, Dimyati Natakusuma, Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa, Ahmad Yani itu muncul usulan agar ia mengundurkan diri dari posisi ketua umum. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suryadharma Ali Tak Akan Mundur Hingga Muktamar Digelar

Suryadharma Ali Tak Akan Mundur Hingga Muktamar Digelar

News | Rabu, 10 September 2014 | 04:13 WIB

Suryadharma Ali: Muktamar Bisa Ubah Arah Koalisi PPP

Suryadharma Ali: Muktamar Bisa Ubah Arah Koalisi PPP

News | Rabu, 10 September 2014 | 00:54 WIB

Suryadharma Ali Tak Keberatan Muktamar PPP Dipercepat

Suryadharma Ali Tak Keberatan Muktamar PPP Dipercepat

News | Rabu, 10 September 2014 | 00:36 WIB

PPP Gelar Rapat, Bahas Rencana Muktamar

PPP Gelar Rapat, Bahas Rencana Muktamar

News | Rabu, 10 September 2014 | 00:03 WIB

Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Staf Ahli SDA

Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Staf Ahli SDA

News | Senin, 08 September 2014 | 11:02 WIB

Terkini

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB