Ahok Ingin Mundur dari Gerindra, Ini Komentar Jokowi

Siswanto Suara.Com
Rabu, 10 September 2014 | 12:23 WIB
Ahok Ingin Mundur dari Gerindra, Ini Komentar Jokowi
Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat masih menjadi Gubernur/wakil gubernur DKI Jakarta. [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Joko Widodo tidak ikut campur tangan dengan niat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mundur dari Partai Gerindra. Ahok mengancam mundur terkait sikap partainya di DPR RI yang bersikukuh mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan dipilih secara langsung oleh rakyat.

"Ya nggak tahu, tanya ke Pak Ahok. Kok tanya ke saya," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/9/2014).

Jokowi mengatakan rencana Ahok merupakan urusan Ahok dengan partainya.

Jokowi menambahkan, ia tidak tahu motif Ahok menyatakan ingin mundur dari Gerindra. Selama ini, ia juga tidak pernah bicara soal itu dengan Ahok.

"Nggak (ada pertemuan khusus). Kita ini memisah, kapan kita sebagai gubernur-wagub, kapan kita berada di wilayah partai, selalu kita pisahkan," ujarnya.

Bagi Jokowi, yang terpenting Ahok yang sebentar lagi menggantikan dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta, dapat menjalankan tugas dengan baik.

"(Ahok mundur) Ndak akan terganggu (Pemprov DKI), asal orientasinya ke rakyat, masyarakat, warga, saya rasa nggak (terganggu)," kata Jokowi.

Dalam rapat panitia kerja di DPR, Selasa (9/9/2014), enam fraksi tetap mengusulkan pemilihan gubernur dan bupati/wali kota dilakukan oleh DPRD, tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat. Keenam fraksi itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Fraksi yang menginginkan pilkada dilakukan secara langsung, yaitu Fraksi Hanura dan Fraksi PDI Perjuangan.

Sedangkan PKB ingin gubernur dipilih secara langsung, namun bupati dan wali kota tidak langsung atau diwakilkan ke DPRD.

Jika rapat panitia kerja atau pleno di Komisi II DPR tidak menemukan titik temu, voting akan dilakukan di rapat paripurna pada 25 September 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI