KPK: 50 Persen Perusahaan Tambang Mangkir Bayar Royalti

Laban Laisila

Sabtu, 13 September 2014 | 12:25 WIB
KPK: 50 Persen Perusahaan Tambang Mangkir Bayar Royalti
Ketua KPK Abraham Samad. [suara.com/Bernard Chaniago]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapan, 50 persen perusahaan pertambangan di Indonesia tidak membayar royalti kepada pemerintah.

"Itu baru royalti, belum lagi mereka ini tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sehingga tidak memiliki NPWP. Coba bayangkan berapa kerugian negara dari sektor pertambangan saja. Triliunan," kata Ketua KPK Abraham Samad di Mataram, Jumat (12/9/2014).

Karenanya, KPK kata Abraham Samad telah meminta kepada pemerintah untuk mencabut izin perusahaan tambang yang menyalahi aturan dan telah merugikan bangsa Indonesia tersebut.

"Sumber daya alam kita itu sungguh luar biasa dan merupakan penghasilan nomor dua setelah pajak. Bahkan, di masa lalu sumber daya energi ini paling banyak kebocorannya," tegasnya.

Menurutnya, saat ini jumlah penduduk di Indonesia sudah mencapai 250 juta jiwa, sedangkan jumlah orang miskin sebanyak 29 juta orang (11 %). Jumlah ini sama dengan 29 juta penduduk Malaysia. Namun, jika seluruh kekayaan tersebut benar masuk ke pemerintah, tentu akan mampu mengatasi kemiskinan yang ada di Indonesia.

Oleh karena itu, guna mencegah kebocoran. KPK pernah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk merenegosiasi seluruh kontrak perusahaan pertambangan yang kini beroperasi di Indonesia.

"Tapi rupanya ini tidak serius dilakukan pemerintah, karena ada kekhawatiran pemerintah digugat di sidang arbitrase internasional," ujarnya.

Disebutkannya, dari kalkulasi KPK, potensi kerugian negara dari sektor pertambangan dan energi saja bisa mencapai 10 ribu triliun pertahun, sedangkan jika potensi tersebut diperoleh secara maksimal, pemerintah Indonesia bisa mendapatkan memperoleh keuntungan Rp15 triliun dari sektor pertambangan.

Dia kemudian mencontohkan daerah-daerah yang berada di Pulau Kalimantan yang kaya dengan sumber daya alam, namun meski pun dari sisi sumber daya alam melimpah, namun masyarakatnya jauh dari kesejahteraan.

"Kami ini sudah turun ke daerah-daerah dan melihat. Yang kaya itu hanya penguasanya saja. Jadi antara pemberi izin dan diberi izin, tetapi masyarakatnya tetap saja tidak sejahtera," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua KPK: Pilkada Seharusnya di Tangan Rakyat

Ketua KPK: Pilkada Seharusnya di Tangan Rakyat

News | Jum'at, 12 September 2014 | 20:42 WIB

KPK Tetapkan Politisi Hanura Jadi Tersangka Suap

KPK Tetapkan Politisi Hanura Jadi Tersangka Suap

News | Jum'at, 12 September 2014 | 19:42 WIB

Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Komentar Anas Urbaningrum

Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Komentar Anas Urbaningrum

News | Kamis, 11 September 2014 | 20:41 WIB

Keluarga Anas Menangis Mendengar Tuntutan 15 Tahun Penjara

Keluarga Anas Menangis Mendengar Tuntutan 15 Tahun Penjara

News | Kamis, 11 September 2014 | 20:23 WIB

Terkini

Mengenal Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Bagi Nasabah Terpilih

Mengenal Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Bagi Nasabah Terpilih

Jabar | Rabu, 09 September 2026 | 13:02 WIB

Upin Ipin Sindir Kebakaran Hutan, Netizen: Titik Terendah Kita Diroasting Upin Ipin

Upin Ipin Sindir Kebakaran Hutan, Netizen: Titik Terendah Kita Diroasting Upin Ipin

News | Rabu, 09 September 2026 | 13:02 WIB

Watermelon Pool, Bacaan Segar untuk Anak yang Suka Berimajinasi

Watermelon Pool, Bacaan Segar untuk Anak yang Suka Berimajinasi

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 13:00 WIB

Pria 51 Tahun Ditemukan Tewas di Depan Tempat Karaoke Buduran, Mulutnya Mengeluarkan Busa

Pria 51 Tahun Ditemukan Tewas di Depan Tempat Karaoke Buduran, Mulutnya Mengeluarkan Busa

Jatim | Rabu, 09 September 2026 | 12:56 WIB

BRI Multiguna Pre-Approved, Alternatif Pembiayaan untuk Kebutuhan Anda

BRI Multiguna Pre-Approved, Alternatif Pembiayaan untuk Kebutuhan Anda

Jakarta | Rabu, 09 September 2026 | 12:55 WIB

3 Rekomendasi Lip Velvet Matte Ringan Tidak Bikin Garis Bibir Tegas

3 Rekomendasi Lip Velvet Matte Ringan Tidak Bikin Garis Bibir Tegas

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 12:55 WIB

BRI Multiguna Pre-Approved: Cek Penawaran dan Ajukan via BRImo

BRI Multiguna Pre-Approved: Cek Penawaran dan Ajukan via BRImo

Lampung | Rabu, 09 September 2026 | 12:49 WIB

Indonesia Masih Susah Keluar dari Kubangan Jebakan Negara Berpendapatan Menengah

Indonesia Masih Susah Keluar dari Kubangan Jebakan Negara Berpendapatan Menengah

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 12:49 WIB

3 Perbedaan Skin Tint vs Cushion vs BB Cream, Mana Paling Ringan?

3 Perbedaan Skin Tint vs Cushion vs BB Cream, Mana Paling Ringan?

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 12:45 WIB

Modus Pembakaran Hutan: Dibayar Rp500 Ribu, Lahan Hangus Ditanami Sawit

Modus Pembakaran Hutan: Dibayar Rp500 Ribu, Lahan Hangus Ditanami Sawit

Kaltim | Rabu, 09 September 2026 | 12:45 WIB

×