Emilia Contessa dan Maya Rumantir Jadi Pimpinan Alat Kelengkapan DPD

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 10 Oktober 2014 | 17:57 WIB
Emilia Contessa dan Maya Rumantir Jadi Pimpinan Alat Kelengkapan DPD
Rapat paripurna MPR RI memutuskan melakukan voting pada pemilihan pimpinan MPR RI di Gedung Nusantara Senayan Jakarta, Rabu (8/10) dinihari. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah mengesahkan 10 pimpinan alat kelengkapan DPD tahun sidang 2014-2015. Bersama pimpinan juga disahkan anggota alat kelengkapan bersangkutan.

“Dapat disetujui?” Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (senator asal Nusa Tenggara Barat) bertanya kepada para senator sebelum mengetok palu di kompleks Parlemen, Senayan - Jakarta, Jumat (10/10/2014).

Farouk memimpin acara bersama Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas (senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta). Jadwalnya pengesahan pimpinan alat kelengkapan DPD.

“Setuju,” serentak para senator menjawab.

“Alhamdulillahirabbil ‘alamin,” Farouk menimpali.

Farouk mengaku merasa berbahagia karena sejumlah senator yang berpengalaman pada pelaksanaan fungsi legislasi, termasuk mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, menjadi pimpinan alat kelengkapan DPD sehingga diharapkan pengembangan kapasitas kelembagaan akan terwujud.

Tanggal 7 Oktober 2014, Sidang Paripurna DPD mengesahkan keanggotaan alat kelengkapan DPD. Sehari berikutnya, seluruh alat kelengkapan memilih pimpinannya masing-masing. Sesuai Tata Tertib DPD, pimpinan DPD memimpin pemilihannya.

“Pemilihan sesuai cara yang kita sepakati, dan berlangsung tertib, lancar, dan demokratis,” kata Farouk.

Berdasarkan keputusan rapat, pimpinan alat kelengkapan DPD tahun sidang 2014-2015 sebagai berikut.

Akhmad Muqowam, mantan anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, terpilih sebagai ketua Komite I DPD. Lelaki kelahiran Salatiga, 1 Desember 1960, ini anggota DPR periode 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014 yang mewakili daerah pemilihan di Jawa Tengah. Akhmad Muqowam pernah bertugas di Komisi II DPR yang melingkupi antara lain pemerintahan daerah, dan otonomi daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI