Suara.com - Hari ini, Selasa (21/10/2014), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Sukran Jamilan Tanjung.
Pemeriksaan nanti terkait dengan keterlibatan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang, dalam kasus dugaan suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi terkait kasus Pilkada Tapanuli Tengah. Bonaran Situmeang sendiri sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
"Benar, hari ini Wakil Bupati Tapteng dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik untuk tersangka RBS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain itu, untuk menelusuri keterlibatan Bonaran, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi, selain Sukran Jamilan. KPK telah memeriksa dosen Universitas Sumatera Utara, Irham Buana Nasution, dan ibu rumah tangga bernama Evelina Maria Sandra.
Bonaran ditetapkan menjadi tersangka karena KPK sudah memiliki alat bukti. Bonaran menilai penetapan dirinya menjadi tersangka merupakan aksi balas dendam Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. [Nikolaus Tolen]