Fadli Zon Terganggu KPK Dilibatkan Seleksi Menteri

Siswantoadmin Suara.Com
Selasa, 21 Oktober 2014 | 11:39 WIB
Fadli Zon Terganggu KPK Dilibatkan Seleksi Menteri
Fadli Zon

Suara.com - Wakil DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, mengatakan seleksi menteri merupakan hak prerogatif Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla. Itu sebabnya, menurut dia, dalam prosesnya tidak perlu melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Menteri itu hak prerogatif Presiden. Masalah KPK, meski baik, dikirimkan nama-nama (calon menteri) ke sana, jangan sampai ini mengubah status prerogatif itu, siapa yang berkuasa? Kalau ada 44 menteri, yang dicalonkan jadi menteri, kemudian dikirim ke satu lembaga, kemudian lembaga itu semacam menyeleksi atau menandai, lalu siapa yang berkuasa? Ini kerancuan ketatanegaraan kita," kata Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Fadli menilai lembaga-lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan untuk ikut menyeleksi calon menteri. Lembaga tadi, kata dia, hanya boleh memberikan masukan kepada Presiden.

Fadli berharap menteri kabinet Jokowi merupakan orang yang memiliki kompetensi, kapabilitas, kapasitas, dan akseptabilitas. Selain itu juga bersih, jujur, dan memiliki jejak rekam yang baik.

Ia juga mengharapkan kabinet pemerintahan periode 2014-2019 diumumkan secepatnya agar DPR sebagai sparing partner pemerintah bisa bekerja bersama.

"Harapannya, pemerintah kerja keras seperti yang disampaikan selama ini, kerja, kerja, kerja. Bukan saatnya lagi kata-kata, retorika, (kerja) ini yang ditunggu," katanya.

Terkait dengan munculnya nama yang disebut-sebut akan masuk kabinet Jokowi-JK, seperti Rusdi Kirana dan Sri Mulyani Indarwati, Fadli mengatakan siapa pun nama yang muncul biarlah masyarakat yang menilai sendiri.

"Biarkan masyarakat yang menilai. Apakah yang dimunculkan apakah ini cocok, atau dianggap transaksi politik. Biar masyarakat yang nilai. Karena masyarakat makin cerdas dan kritis," kata dia. [Bagus Santosa]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI