Marwan Jafar Janji akan Lebih Banyak ke Desa

Siswanto | Suara.com

Rabu, 05 November 2014 | 02:54 WIB
Marwan Jafar Janji akan Lebih Banyak ke Desa
Ketum PKB Muhaimin Iskandar (kedua kanan) berbincang dengan Imam Nachrowi (kedua kanan), Marwan Jafar (kanan), dan Hanif Dhakiri (kiri).

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan akan memperbanyak waktu blusukan ke seluruh desa di Indonesia. Hal ini akan dilakukan untuk mengenalkan seluruh program pemberdayaan masyarakat. Bahkan kalau perlu, ia akan ngantor di tengah warga desa dibandingkan berada di kantor kementerian.

"Akan banyak blusukan, karena pada kementerian yang mewakili 73 ribu desa. Tidak ada batasan apapun. Nanti akan ada muncul ada desa bahari, makmur, mandiri, sejahtera. Sedang kita susun penamaannya. Pada saatnya juga, akan ada duta desa, transmigrasi, dan duta tertinggal,” ujar Menteri Marwan, Selasa (4/11/2014).

Secara prinsip, kata Marwan, hal-hal penting yang akan disampaikan ke masyarakat adalah menyangkut strategi kementerian.

Adapun dana desa yang mencapai Rp1,4 miliar itu, kata dia, secara langsung akan diterima oleh kepala desa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tingkat dua.

“Kita imbau kepala kepala desa, untuk mempersiapkan diri mewujudkan good dan clean governance. Tentu nanti kita akan kawal dan kasih pelatihan-pelatihan. Termasuk juga pendampingan dan fasilitasi,” ujar menteri dari PKB.

Marwan mengatakan keberadaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan fokus pada tatanan pedesaan dengan mendukung keberadaan Undang-Undang Desa, termasuk terkait Pemerintahan, Pemberdayaan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan.

“Dalam pembangunan pemerintahan desa sehingga keempat fokusnya tidak bisa dipisahkan satu sama lain,” ujar Menteri Marwan.

Yang juga perlu ditekankan, perlunya sarana perdesaan, pembangunan desa, tata kelola desa. Dan saat ini, kata dia, daerah tertinggal dan transmigrasi sudah dilakukan dalam kementerian.

Dalam penataan ini, tentu prinsip efektifitas dan efisiensi dan semuanya tetap di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri agar tidak overlaping,” ujarnya.

Marwan menambahkan kementeriannya akan bekerja sama dengan 17 kementerian yang lain.

Kemudian dalam hal penataan personalia, Menteri Marwan mengatakan akan melakukan prinsip-prinsip penempatan aparatus negara.

"Secara baku sudah diatur dalam UU. Ini memang masih butuh waktu sampai Januari untuk menyusun kelembagaan secara total dan komprehensif,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Marwan Jafar Sebut Pansus Haji Masuk Angin: Banyak Yang Disembunyikan

Marwan Jafar Sebut Pansus Haji Masuk Angin: Banyak Yang Disembunyikan

News | Selasa, 24 September 2024 | 16:09 WIB

Pansus Haji Meradang! Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat, Dituding Sengaja Menghindar

Pansus Haji Meradang! Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat, Dituding Sengaja Menghindar

Video | Kamis, 19 September 2024 | 20:35 WIB

Menag Yaqut Kembali Mangkir dari Panggilan Rapat, Pansus Haji Geram: Amoral! Sengaja Dibuat-buat Menghindar

Menag Yaqut Kembali Mangkir dari Panggilan Rapat, Pansus Haji Geram: Amoral! Sengaja Dibuat-buat Menghindar

News | Kamis, 19 September 2024 | 17:54 WIB

Terkini

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:35 WIB

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:31 WIB

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:27 WIB

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:19 WIB

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:07 WIB

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB