Anggota Fraksi PPP DPR Dipastikan Tetap Solid

Siswanto | Suara.com

Selasa, 11 November 2014 | 08:24 WIB
Anggota Fraksi PPP DPR Dipastikan Tetap Solid
Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpilih, Romahurmuziy (tengah) mengangkat tangan bersama Ketua Majelis Pakar Barlianta Harahap (kedua kanan), anggota Mahkamah, Mahfudoh (kanan), formatur Suharso Manoarfa (kiri), dan Emron Pangkapi (kedua k

Suara.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Hasan Husairi Lubis memastikan bahwa 39 anggota Fraksi PPP DPR tetap solid.

"Kondisi anggota DPR masih di bawah kendali Ketua Fraksi Pak Hasrul Azwar dan Ketua Umum Romahurmuziy. Faktanya, muktamar Surabaya yang diakui negara," kata Hasan kepada suara.com, Selasa (11/11/2014).

Hasan menekankan bahwa semua anggota Fraksi PPP tetap fokus bekerja untuk rakyat.

Terkait dengan dikabulkannya gugatan kubu Suryadharma Ali di PTUN dan PTUN memerintahkan kepada kubu Romahurmuziy untuk menunda pelaksanaan SK Menkumham RI Nomor M.HH 07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28/10/14 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP, kata Hasan, itu sifatnya hanya untuk memeriksa atau menunda, bukan membatalkan SK. Penundaan dilakukan selama proses pemeriksaan perkara berlangsung sampai dengan putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.

Hasan menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan konsolidasi internal.

Berdasarkan keputusan Muktamar VIII di Surabaya, Jawa Timur, lalu, terjadi perubahan nomenklatur, dari Dewan Pimpinan Cabang menjadi Dewan Pimpinan Daerah, dari Pimpinan Anak Cabang menjadi Dewan Pimpinan Cabang, lalu Ranting menjadi Pimpinan Anak Cabang.

Seperti diketahui, internal PPP sedang bergejolak. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mengesahkan kepengurusan PPP di bawah Romahurmuziy yang merupakan hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya pada 15-18 Oktober 2014. Langkah Menkumham tersebut kemudian dianggap kubu Suryadharma Ali bermuatan politik, karena dilakukan ketika internal PPP masih bermasalah. Lalu, kubu Suryadharma menggugat ke PTUN.

Kemudian, Romahurmuziy menegaskan bahwa penetapan PTUN itu bukan merupakan suatu putusan. "Dan jauh dari apa yang disebut sebagai putusan final," kata Romahurmuziy. "Kesimpulannya, SK Menkumham soal Muktamar Surabaya tetap berlaku dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat." 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Romi: Muktamar PPP Surabaya Tetap Sah

Romi: Muktamar PPP Surabaya Tetap Sah

News | Senin, 10 November 2014 | 07:11 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB