Suara.com - Akhirnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, Selasa(11/11/2014). Kasus ini telah menjadikan Gubernur Riau Annas Maamun menjadi tersangka.
"Saya diperiksa untuk Anas Maamun, harusnya kemarin pagi (10/11/2014)," kata Zulkifli di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kemudian, Zulkifli menjelaskan alasan tidak hadir kemarin. Katanya, ia tidak bisa datang karena sudah dijadwalkan untuk menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan di Kapal Banda Aceh yang diadakan di Teluk Jakarta.
"Setelah itu, jam 12 final cerdas cermat di MPR bersama wapres, karena itu saya lakukan pagi," kata politisi PAN.
Kehadiran Zulkifli di KPK penting peranannya, mengingat posisinya saat kasus revisi alih fungsi hutan terjadi, ia masih menjadi Menteri Kehutanan.
Pemanggilan terhadap Zulkifli dilakukan setelah Annas Maamun mengatakan saat itu sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kehutanan untuk izin revisi alih fungsi hutan.
Annas Maamun dan orang yang diduga menyuapnya, Gulat Medali Emas Manurung, sama-sama sudah ditetapkan jadi tersangka. Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan di kawasan Cibubur.