Usulan DPD Tak Mengubah Kesepakatan KIH-KMP

Achmad Sakirin | Suara.com

Senin, 01 Desember 2014 | 12:47 WIB
Usulan DPD Tak Mengubah Kesepakatan KIH-KMP
KMP dan KIH menandatangani kesepakatan damai di Gedung Nusantara IV komplek DPR RI Jakarta, Senin (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Badan Legislasi DPR memastikan rapat dengan DPD tidak akan mengubah perubahan pasal-pasal UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang disepakati Koalisi Merah Putih-Koalisi Indonesia Hebat (KMP-KIH).

"Perubahan UU MD3 itu pintu masuk islah. Ini koridor yang harus dijalani," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Saan Mustofa, sebelum rapat dengan DPD dilaksanakan di ruang rapat Baleg DPR di Jakarta, Senin (1/12/2014).

Saan memastikan, DPR tidak akan keluar dari batasan itu. Dalam rapat ini, Baleg DPR hanya mendengar pendapat dari pimpinan dan anggota DPD, yang selanjutnya disampikan kepada pimpinan DPR.

"Hari ini kami hanya menampung pendapat DPD, tidak ada perdebatan. Kami akan melaporkan hasil rapat ini kepada pimpinan DPR," ujarnya.

Dia berharap DPD tidak menambah perubahan pasal di luar yang disepakati KMP-KIH. Sebab penambahan perubahan pasal akan memperpanjang permasalahan.

"Kalau ditambah pasal yang diubah, panjang urusannya nanti," ucapnya.

Saan mengemukakan Baleg DPR mengupayakan pembahasan revisi beberapa pasal dalam UU MD3 berlangsung cepat sebab DPR menargetkan 5 Desember sudah tuntas. Baleg menargetkan minimal draf perubahan UU MD3 sudah disahkan DPR sebelum masuk masa reses.

"Minimal draf revisi selesai sebelum reses. Sehingga setelah reses tinggal menindaklanjutinya saja sesuai ketentuan," tuturnya.

Sementara itu anggota Baleg DPR Yandri Susanto mengemukakan pembahasan perubahan UU MD3 dengan anggota DPD wajib dilakukan, terlepas usulan yang disampaikan anggota DPD itu dilaksanakan atau tidak.

"Saya yang instruksi dalam rapat Baleg DPR beberapa waktu lalu agar DPD dilibatkan dalam pembahasan. Namun, dalam pengambilan keputusan DPD tidak dilibatkan," ujarnya.

Dia mengatakan pembahasan perubahan UU MD3 harus cepat, namun tidak boleh melanggar ketentuan. Perubahan UU MD3 harus dilaksanakan secara efektif dan berkualitas, salah satunya melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi yang menginstruksikan DPD dilibatkan dalam pembahasan UU.

"Jangan buat damai KIH-KMP, tapi menambah permasalahan baru, kegaduhan dengan DPD. Dengar saja saran dan keinginan anggota DPD," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD

Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD

News | Senin, 24 November 2025 | 20:21 WIB

UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika

UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:59 WIB

Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan

Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:40 WIB

Penonaktifan Anggota DPR Tak Ada di UU MD3, Pengamat Sebut untuk Kelabui Publik

Penonaktifan Anggota DPR Tak Ada di UU MD3, Pengamat Sebut untuk Kelabui Publik

News | Senin, 01 September 2025 | 13:55 WIB

Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!

Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:04 WIB

Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK

Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK

News | Jum'at, 25 April 2025 | 20:35 WIB

Dasco Pastikan Tak Ada Revisi UU MD3, Kursi Ketua DPR Tetap Diisi PDIP

Dasco Pastikan Tak Ada Revisi UU MD3, Kursi Ketua DPR Tetap Diisi PDIP

News | Senin, 30 September 2024 | 13:33 WIB

PDIP Yakin Tak Ada Revisi UU MD3 'Usik Pimpinan DPR': Kami Tak Ingin Jadi Arena Konflik

PDIP Yakin Tak Ada Revisi UU MD3 'Usik Pimpinan DPR': Kami Tak Ingin Jadi Arena Konflik

News | Selasa, 10 September 2024 | 21:30 WIB

Tak Ada Revisi UU MD3, PDIP Pastikan Kursi Pimpinan DPR Aman!

Tak Ada Revisi UU MD3, PDIP Pastikan Kursi Pimpinan DPR Aman!

Video | Rabu, 07 Agustus 2024 | 16:10 WIB

PDIP Pastikan Kursi Ketua DPR Aman, UU MD3 Tak Berubah

PDIP Pastikan Kursi Ketua DPR Aman, UU MD3 Tak Berubah

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 17:17 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB