Ini Pernyataan Komisioner KPK Soal Mantan Wapres Boediono

Achmad Sakirin Suara.Com
Jum'at, 05 Desember 2014 | 18:04 WIB
Ini Pernyataan Komisioner KPK Soal Mantan Wapres Boediono
Ketua KPK Abraham Samad (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan) [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Sudah saya koreksi tidak benar berita itu karena tidak ada ekspose kasus dengan nama tersebut," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (4/12/2014) malam.

Sebelumnya, disebutkan oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja bahwa KPK telah menetapkan Boediono sebagai tersangka dalam kasus Bank Century. Pernyataan itu dikeluarkan Adnan saat memberikan pemaparan dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi di gedung DPRD Riau, Kamis (4/12/2014).

"Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/wali kota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tinggi negara," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPK lainnya, Bambang Widjojanto, juga membantah pemberitaan tersebut.

"Saya akan kepada Pak Pandu tapi setahu saya tidak ada ekspose apapun soal itu," kata Bambang melalui pesan singkat.

Juru Bicara KPK Johan Budi juga mengungkapkan hal senada dengan Busyro dan Bambang.

"Tidak benar, negatif," kata Johan saat ditanya mengenai informasi tersebut.

Nama Boediono memang masuk dalam amar putusan majelis hakim terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan yang dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI