GKI Yasmin Kecewa Bima Arya Tetap Abaikan Keputusan MA

Doddy Rosadi

Rabu, 24 Desember 2014 | 12:46 WIB
GKI Yasmin Kecewa Bima Arya Tetap Abaikan Keputusan MA
Jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi, Jawa Barat, menggelar ibadah di depan Istana Merdeka,RI Jakarta, Minggu (21/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Jemaat GKI Yasmin di Bogor kecewa dengan sikap Wali Kota Bima Arya yang memilih untuk mengabaikan keputusan Mahkamah Agung. Berdasarkan keputusan MA, Wali Kota Bogor wajib mencabut surat pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja GKI di Taman Yasmin dan juga mencabut SK Wali Kota Bogor tanggal 11 Maret 2011 yang isinya mencabut IMG gereja GKI di Taman Yasmin.

Sikap Bima Arya yang mengabaikan keputusan MA itu terungkap dalam surat yang dikirim kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin pada 16 Desember lalu. Surat itu dibacakan Menteri Agama kepada perwakilan jemaat GKI Yasmin, GKI Pengadilan, Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia.

“Dalam surat itu disampaikan informasi bahwa GKI Yasmin telah dibubarkan oleh GPI Pengadilan dan oleh karenanya pemerintah menganggap putusan MA dan Ombudsman RI tidak perlu lagi dilaksanakan,” kata juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (24/12/2014).

Bona menambahkan, alasan yang digunakan Bima Arya adalah pengulangan yang dari semua argument pembangkangan hukum yang selama bertahun-tahun dilakukan oleh Wali Kota Bogor sebelumnya, Diani Budiarto.

“Penjelasan lisan tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan pengiriman surat resmi gereja merespon surat Bima Arya kepada Menteri Agama yang kami tujukan pada Menteri Agama dengan tembusan sekaligus ke beberapa pihak seperti Presiden, Mendagri, Walikota Bogor, Gubernur Jabar, Ombudsman RI, Mensesneg, Seskab dan-lain-lain,” kata Bona.

Bona menambahkan, Wali Kota Bogor tidak mematuhi putusan MA dan oleh karenanya tindakan walikota yang malah mencabut IMB GKI Yasmin dengan SK 11 Maret 2011 adalah perbuatan maladministrasi, melawan hukum dan melawan kewajiban hukum untuk mentaati putusan MA.

“Alasan Wali Kota bogor tidak mentaati rekomendasi wajib Ombudsman 8 Juli 2011 dengan mengkaitkan IMB gereja dengan persidangan Munir Karta (ketua RT, bukan warga jemaat GKI Yasmin) adalah tidak dapat diterima karena dokumen yang diperiksa di persidangan Munir Karta tidak digunakan gereka dalam permohonan gereja sehingga Wali Kota tetap wajib mencabut SK 11 Maret 2011 yg dikeluarkannya,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jemaat GKI Yasmin Minta Perlindungan Polisi

Jemaat GKI Yasmin Minta Perlindungan Polisi

News | Rabu, 17 Desember 2014 | 12:00 WIB

Jemaat GKI Yasmin Siapkan Bingkisan untuk Presiden Jokowi

Jemaat GKI Yasmin Siapkan Bingkisan untuk Presiden Jokowi

News | Jum'at, 05 Desember 2014 | 14:55 WIB

Pesan Jemaat GKI Yasmin dan Filadelfia buat Jokowi

Pesan Jemaat GKI Yasmin dan Filadelfia buat Jokowi

Press Release | Minggu, 26 Oktober 2014 | 15:24 WIB

Terkini

Manga Romcom Akira Failing in Love Tembus 1 Juta Eksemplar di Seluruh Dunia

Manga Romcom Akira Failing in Love Tembus 1 Juta Eksemplar di Seluruh Dunia

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 15:30 WIB

Kenapa Wangi Parfum Cepat Hilang? Ini 7 Tips agar Aromanya Tahan Seharian

Kenapa Wangi Parfum Cepat Hilang? Ini 7 Tips agar Aromanya Tahan Seharian

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 15:24 WIB

Maarten Paes Bicara Persaingan dengan Emil Audero: Yang Penting Timnas Indonesia Juara

Maarten Paes Bicara Persaingan dengan Emil Audero: Yang Penting Timnas Indonesia Juara

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 15:23 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut Bak Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut Bak Apartemen

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 15:23 WIB

Siswa SD Meninggal Tersedak Biji Kelengkeng MBG, Anggota DPR Minta BGN Evaluasi Menu

Siswa SD Meninggal Tersedak Biji Kelengkeng MBG, Anggota DPR Minta BGN Evaluasi Menu

News | Rabu, 23 September 2026 | 15:22 WIB

Kabar Baik Industri Tekstil, Pemerintah Kaji Pembebasan PPN Pekerja Outsourcing

Kabar Baik Industri Tekstil, Pemerintah Kaji Pembebasan PPN Pekerja Outsourcing

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 15:19 WIB

5 Efek Pintu Depan Lurus Tembus ke Pintu Belakang Menurut Feng Shui

5 Efek Pintu Depan Lurus Tembus ke Pintu Belakang Menurut Feng Shui

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 15:19 WIB

Mengapa Musin Hujan Tahun Ini Telat? El Nino Kuat Jadi Dalang di Balik Kemarau Panjang

Mengapa Musin Hujan Tahun Ini Telat? El Nino Kuat Jadi Dalang di Balik Kemarau Panjang

News | Rabu, 23 September 2026 | 15:18 WIB

Menkeu Suahasil Mau RI Belajar dari Korea Selatan demi Jadi Negara Maju

Menkeu Suahasil Mau RI Belajar dari Korea Selatan demi Jadi Negara Maju

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 15:17 WIB

Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan

Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 15:17 WIB

×