Suara.com - Sejumlah artis yang menjadi anggota DPR menolak aturan tentang larangan anggota DPR terlibat dalam seni komersil.
Anggota Fraksi PAN Anang Hermansyah, misalnya salah satu yang mempertanyakan larangan tersebut.
"Terus kalau iklan mendidik gimana? Terus kalau penciptaan lagu yang nasionalisme gimana? Ini butuh kejelasan yang rinci dan tepat, bagaimana maksud tidak menurunkan derajat anggota DPR," kata anggota Komisi X ini di DPR, Selasa (27/1/2015).
"Jadi bukan dilarang begitu ya, istilahnya, selama tidak melanggar etika dia sebagai anggota dewan, anggota dpr dan menjaga kewibawaan," sambung Anang.
Di tempat yang sama, Krisna Mukti menyebut larangan ini tidak bijaksana karena tidak seharusnya membatasi anggota DPR yang punya hobi di kesenian.
"Kalau mau dibatasi, misalnya seni yang berkaitan pornografi, penjahat, atau lainnya, jadi dibuat lebih spesifik," kata Krisna.
Politisi PKB ini mengatakan, aturan tersebut lebih baik dihilangkan, karena sebagai anggota dewan, sudah mengerti batasan menjaga kewibawaan anggota DPR. Apalagi, sebagai anggota dewan perlu muncul di publik.
"Lebih bijak dihilangkan saja. Tidak perlu ada aturannya, kita juga sebagai anggota dewan sudah paham daan mahfum batasannya," kata Krisna.
Berbeda dengan Venna Melinda, yang memang ingin memfokuskan diri menjadi anggota dewan. Dia pun memutuskan untuk mundur dari dunia seni sejak dia menapakan kaki di parlemen pertama kali, yaitu tahun 2009.
"Ya itu konsekuensi, kalau saya sih dari tahun 2009 memang memutuskan untuk total. Kode etik itu sudah dijalani lima tahun lalu," kata Politisi Demokrat ini.