PBNU Minta Pemerintah Tak Surut Oleh Tekanan Australia dan Brasil

Esti Utami

Sabtu, 21 Februari 2015 | 18:51 WIB
PBNU Minta Pemerintah Tak Surut Oleh Tekanan Australia dan Brasil
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj (tengah). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah untuk tidak mundur dan meneruskan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba meski menghadapi tekanan dari sejumlah pihak, termasuk pemerintah Australia dan Brasil.

"Secara hukum agama hukuman mati diizinkan dan hukum negara pun juga mengizinkan. Jadi keduanya klop," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).

Said Aqil menyatakan tidak setuju dengan pendapat kalangan penolak hukuman mati yang beralasan hanya Tuhan yang berhak menentukan hidup atau mati seseorang. Menurut kiai penyandang gelar doktor dari Universitas Ummul Qura, Mekkah, Arab Saudi itu, Allah sendiri dalam firmannya mengizinkan adanya hukuman mati.

"Yang mengizinkan hukuman mati manusia itu adalah yang menciptakan manusia. Allah memerintahkan hukuman mati kepada ciptaannya yang jahat. Allah yang menciptakan manusia, memerintahkan kepada manusia, agar menghukum mati ciptaannya yang jahat," katanya.

Menurut Said Aqil, hukuman mati secara fikih dibenarkan demi kemaslahatan yang lebih besar. Ia mencontohkan, masjid pun harus dibongkar jika memang diperlukan untuk pelebaran jalan, demi kemaslahatan yang lebih besar bagi masyarakat.

"Kita akan mengeksekusi 64 penjahat narkoba untuk menyelamatkan 240 juta rakyat Indonesia, untuk kepentingan yang lebih besar," tandasnya.

Selain itu, kata Said Aqil, keputusan pelaksanaan hukuman mati ini merupakan bagian dari sistem hukum dan kedaulatan Indonesia. Sehingga tak ada negara yang berhak melakukan intervensi.  Bahkan, Said Aqil mengkritik sikap pemerintah Australia yang dinilainya mendua dalam menyikapi hukuman mati.

Dalam kasus Bom Bali yang menewaskan banyak warga negara Australia, pemerintah Australia cenderung diam ketika Pemerintah Indonesia menjatuhkan hukuman mati dan mengeksekusi pelaku, yakni Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron. Bahkan banyak warga negara Australia yang setuju hukuman mati tersebut dilaksanakan, terutama keluarga korban.

"Saat ini, ketika warga negara Australia terlibat kejahatan narkoba mau dieksekusi, mereka ramai-ramai menolak hukuman mati tersebut, termasuk mengancam tidak akan berkunjung lagi ke tempat wisata di Indonesia," kata Said Aqil.

Australia mendesak agar eksekusi mati terhadap dua warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dibatalkan. Bahkan, dalam permohonan pembatalan eksekusi itu, Australia mengaitkan bantuannya saat terjadi tsunami di Aceh. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luke Vickery: 2024 Main di GBT Bela Australia, 2026 Cetak Assist di GBK Bersama Timnas Indonesia

Luke Vickery: 2024 Main di GBT Bela Australia, 2026 Cetak Assist di GBK Bersama Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 20:54 WIB

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:11 WIB

Agen OpenAI Retas Situs Pemerintah, Bobol Data Kesehatan Publik Australia

Agen OpenAI Retas Situs Pemerintah, Bobol Data Kesehatan Publik Australia

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:12 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:31 WIB

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:58 WIB

Warga Australia Habisi 2 Anak Kandung dengan Sadis di Bali, Lalu Bunuh Diri

Warga Australia Habisi 2 Anak Kandung dengan Sadis di Bali, Lalu Bunuh Diri

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:16 WIB

Gus Lilur Harapkan Gus Kikin Menjadi Pemutus Mata Rantai Konflik

Gus Lilur Harapkan Gus Kikin Menjadi Pemutus Mata Rantai Konflik

News | Jum'at, 11 September 2026 | 10:15 WIB

Muktamar Berakhir Teduh, Gus Ipul Tekankan Sikap Kalah Terhormat dan Menang Bermartabat

Muktamar Berakhir Teduh, Gus Ipul Tekankan Sikap Kalah Terhormat dan Menang Bermartabat

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:21 WIB

Terkini

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 10:30 WIB

Berharap Hujan Segera Turun, Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Gunakan 1 Ton Garam Bubuk

Berharap Hujan Segera Turun, Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Gunakan 1 Ton Garam Bubuk

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:29 WIB

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:25 WIB

Timnas Indonesia Bikin Singapura Kehilangan Kepercayaan Diri, Gavin Lee Angkat Bicara

Timnas Indonesia Bikin Singapura Kehilangan Kepercayaan Diri, Gavin Lee Angkat Bicara

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 10:23 WIB

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Malang | Sabtu, 26 September 2026 | 10:21 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 10:20 WIB

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:13 WIB

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:07 WIB

Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan

Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 10:06 WIB

Dua Anime Asal Jepang Masuk Nominasi International Emmy Awards 2026

Dua Anime Asal Jepang Masuk Nominasi International Emmy Awards 2026

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 10:00 WIB

×