Array

PBNU Minta Pemerintah Tak Surut Oleh Tekanan Australia dan Brasil

Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 21 Februari 2015 | 18:51 WIB
PBNU Minta Pemerintah Tak Surut Oleh Tekanan Australia dan Brasil
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj (tengah). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah untuk tidak mundur dan meneruskan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba meski menghadapi tekanan dari sejumlah pihak, termasuk pemerintah Australia dan Brasil.

"Secara hukum agama hukuman mati diizinkan dan hukum negara pun juga mengizinkan. Jadi keduanya klop," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).

Said Aqil menyatakan tidak setuju dengan pendapat kalangan penolak hukuman mati yang beralasan hanya Tuhan yang berhak menentukan hidup atau mati seseorang. Menurut kiai penyandang gelar doktor dari Universitas Ummul Qura, Mekkah, Arab Saudi itu, Allah sendiri dalam firmannya mengizinkan adanya hukuman mati.

"Yang mengizinkan hukuman mati manusia itu adalah yang menciptakan manusia. Allah memerintahkan hukuman mati kepada ciptaannya yang jahat. Allah yang menciptakan manusia, memerintahkan kepada manusia, agar menghukum mati ciptaannya yang jahat," katanya.

Menurut Said Aqil, hukuman mati secara fikih dibenarkan demi kemaslahatan yang lebih besar. Ia mencontohkan, masjid pun harus dibongkar jika memang diperlukan untuk pelebaran jalan, demi kemaslahatan yang lebih besar bagi masyarakat.

"Kita akan mengeksekusi 64 penjahat narkoba untuk menyelamatkan 240 juta rakyat Indonesia, untuk kepentingan yang lebih besar," tandasnya.

Selain itu, kata Said Aqil, keputusan pelaksanaan hukuman mati ini merupakan bagian dari sistem hukum dan kedaulatan Indonesia. Sehingga tak ada negara yang berhak melakukan intervensi.  Bahkan, Said Aqil mengkritik sikap pemerintah Australia yang dinilainya mendua dalam menyikapi hukuman mati.

Dalam kasus Bom Bali yang menewaskan banyak warga negara Australia, pemerintah Australia cenderung diam ketika Pemerintah Indonesia menjatuhkan hukuman mati dan mengeksekusi pelaku, yakni Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron. Bahkan banyak warga negara Australia yang setuju hukuman mati tersebut dilaksanakan, terutama keluarga korban.

"Saat ini, ketika warga negara Australia terlibat kejahatan narkoba mau dieksekusi, mereka ramai-ramai menolak hukuman mati tersebut, termasuk mengancam tidak akan berkunjung lagi ke tempat wisata di Indonesia," kata Said Aqil.

Australia mendesak agar eksekusi mati terhadap dua warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dibatalkan. Bahkan, dalam permohonan pembatalan eksekusi itu, Australia mengaitkan bantuannya saat terjadi tsunami di Aceh. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI