Akibat Kisruh, Golkar Diprediksi 'Babak Belur' di Pilkada

Ardi Mandiri

Rabu, 25 Februari 2015 | 06:43 WIB
Akibat Kisruh, Golkar Diprediksi 'Babak Belur' di Pilkada
Sidang Mahkamah Partai Golkar

Suara.com - Pengamat Populi Center Nico Hardjanto meyakini bila Partai Golkar tidak mampu menyelesaikan secepatnya dualisme kepengurusan yang terjadi saat ini, maka Golkar hanya akan menjadi penonton di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada akhir 2015.

"UU Pilkada telah disahkan dan Pilkada serentak akan digelar 2015, kalau skenario ini terjadi, maka Golkar akan rontok, KPU tidak akan mengambil risiko terkait keabsahan suatu partai," katanya di Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Menurut dia, Golkar sebagai partai politik yang telah memiliki pengalaman harusnya mampu menyelesaikan permasalahan tersebut secepatnya. Apalagi, menurut dia, masih banyak para politisi senior berada di partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Saya rasa para senior juga harusnya mampu menjadi jembatan penyelesaian," katanya.

Ia menilai, masalah utama di Partai Golkar saat ini adalah tidak adanya keinginan mengakomodasi pihak lain yang bersebarangan. Selain itu, hilangnya demokratisasi di tingkat internal Golkar.

"Semuanya seperti memaksakan diri, ARB memaksa untuk jadi Ketua Umum, tapi tidak mengakomodasi pihak lainnya," katanya.

Ia berharap, Golkar sebagai partai politik tidak terbelah dan terpecah. "Golkar harusnya mampu mempersatukan jangan malah memecah menjadi kecil-kecil, dan malah tidak berkontribusi bagi penyederhanaan partai politik dalam sistem presidensial," katanya.

Seperti diberitakan, Partai Golkar kini terbelah dalam dua kepengurusan. Partai Golkar dengan Ketua Umum versi Munas Bali Aburizal Bakrie (ARB) dan Ketua Umum versi Munas Ancol Agung Laksono. Keduanya mengajukan ke pengadilan dan gugatan kedua kubu tersebut telah ditolak pengadilan.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan menolak permohonan gugatan kubu Aburizal Bakrie tentang penyelesaian dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar dalam putusan sela yang dibacakan hari ini. Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan kubu Agung Laksono. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar Kubu Aburizal Bakrie Akan Ajukan Kasasi

Golkar Kubu Aburizal Bakrie Akan Ajukan Kasasi

News | Selasa, 24 Februari 2015 | 18:26 WIB

Gugatan Golkar Kubu Ical Ditolak Pengadilan

Gugatan Golkar Kubu Ical Ditolak Pengadilan

News | Selasa, 24 Februari 2015 | 13:25 WIB

Terkini

Hari Pertama IBL All Indonesian 2026 Langsung Panas! Dewa United Tekuk Pelita Jaya

Hari Pertama IBL All Indonesian 2026 Langsung Panas! Dewa United Tekuk Pelita Jaya

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:19 WIB

Dedi Mulyadi Kunci Gerbang SMA-SMK Negeri di Jabar saat KBM, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Kunci Gerbang SMA-SMK Negeri di Jabar saat KBM, Ini Alasannya

Jabar | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Desas-desus Hubungan Terlarang Pejabat di Sulsel Viral, Mengapa Warganet Mudah Percaya Isu Medsos

Desas-desus Hubungan Terlarang Pejabat di Sulsel Viral, Mengapa Warganet Mudah Percaya Isu Medsos

Sulsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

×