Omzet Bisa Mencapai Ratusan Juta Perbulan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 02 Maret 2015 | 14:00 WIB
Omzet Bisa Mencapai Ratusan Juta Perbulan
Yayasan Penyalur PRT di kawasan Jakarta Selatan. [Suara.com/Pebriansyah Ariefana]

Suara.com - Bisnis jasa penyalur pekerja rumah tangga (PRT) bukan bisnis baru di kota besar seperti DKI Jakarta. Jasa penyalur PRT menjamur atas nama yayasan sampai perusahaan terbatas (PT). Apa yang menyebabkan menjamurnya bisnis itu di Jakarta?

Modal yang tidak terlalu besar, namun keuntungan yang diraup sangat besar. Itu yang menjadi salah satu penyebab menjamurnya bsnis penyalur PRT.

Salah satu penyalur pekerja rumah tangga adalah Yayasan Cendana Raya atau Yayasan Bu Gito. Bisa jadi, Yayasan Bu Gito menjadi pionir dalam bisnis penyedia pekerja rumah tangga di Jakarta.

Berdiri sejak awal 1990-an, penyalur PRT yang beralamat di kawasan Jakarta Selatan itu beromzet minimal Rp120 juta perbulan. Dalam se-bulan, yayasan ini bisa menyalurkan seratus PRT dan baby sitter.

Pemilik Yayasan Bu Gito, Ruminah mengatakan bisa meraup untung besar menjelang dan setelah Lebaran. Selama dua bulan di musim puasa dan mudik, dia bisa menyalurkan dua ratus PRT dan baby sitter.  

"Kalau dihitung, tidak menentu. Tapi sebelum dan setelah Lebaran itu sangat banyak yang minta, bisa sampai 200 orang disalurkan. Kalau lagi sepi, yah paling 100-an perbulan," jelas Ruminah di Yayasan Bu Gito, pekan lalu.

Dari mana nilai ratusan juta keuntungan Ruminah selama sebulan itu? Begini, Ruminah mendapatkan ratusan calon PRT dari 100-an agennya di seluruh daerah. Agen itu disebut sponsor. Sponsor membawa calon PRT untuk disalurkan melalui Yayasan Bu Gito. Mereka datang dari berbagai daerah seperti Lampung, Bandung, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kemudian, Bu Gito menarik fee sebesar Rp 2 juta untuk calon majikan. Uang itu sebagai biaya 'ambil' PRT. Uang itu dibayarkan calon majikan hanya sekali.

"Sekali bayar itu, majikan dapat PRT. Dia bisa ganti PRT 3 kali dalam 3 bulan jika memang selama itu tidak cocok," kata Ruminah.

Fee Rp 2 juta itu dibagi dua dengan sponsor, 60 persen untuk Bu Gito dan 40 persen untuk sponsor.

"Kadang 35 persen - 65 persen," sambungnya.

Sementara soal gaji PRT dibayarkan sendiri majikan langsung ke PRT, tidak melalui Yayasan Bu Gito. Hanya saja besaran gaji ditentukan antar majikan dan calon PRT. Sementara penyalur hanya memberikan rekomendasi standar gaji saja.

"Kalau dari APPSI (Asosiasi Pelatihan dan Penempatan Pekerja Rumah Tangga Seluruh Indonesia) mematok gaji Rp1,2 juta sampai Rp1,5 untuk PRT, sementara untuk baby sitter Rp1,8 juta sampai Rp3 juta," kata dia.

Ruminah mengklaim yayasannya tidak memotong gaji PRT selama bekerja. Hanya saja selama 3 bulan, PRT masih terikat perjanjian kerja untuk tidak keluar.

"Setelah 3 bulan, kami lepas," klaimnya.

Khusus untuk calon baby sitter, kata dia, harus mengikuti pendidikan dulu di yayasan selama satu bulan dengan membayar Rp2,5 juta. Uang itu sebagai biaya pelatihan. calon baby sitter bisa mencicil pembayaran uang pelatihan dari gaji atau membayar cash ketika bergabung ke yayasan.

"Ada juga yang membayar Rp500 ribu dulu. Setelah itu mencicil dengan mentransfer ke rekening saya. Sama setelah 3 bulan, langsung lepas nggak terikat saya lagi," ungkap Ruminah.

Ruminah menghitung, jika ditotal keuntungannya setelah menggaji karyawan, sewa bangunan milik BUMN PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan keperluan kantor, dia bisa mengantungi keuntungan bersih sebesar Rp 30 juta. Itu minimal. Karena saat musim Lebaran, dia bisa mengantungi keuntungan bersih Rp 75 juta sebulan, atau 25 persen dari keuntungan kotor.

Suka Duka "Bu Gito"

Sejak tahun 1992, Ruminah bersama suaminya, Sugito jungkil balik mengurus yaysan penyalur tenaga kerja. Banyak masalah yang mereka hadapi. Sebagian besar adalah PRT yang bermasalah dengan majikan.

Menurut dia, masalah yang sering muncul adalah majikan yang tidak membayar PRT sesuai perjanjian awal. Ruminah harus mengurus masalah itu mulai dari penyelesaian di kepolisian hingga menampung PRT yang tengah bermasalah di yayasannya.

"Dulu ada namanya Ketut, dia 5 tahun nggak dibayar oleh majikannya. Saya baru tahu setelah 5 tahun itu dia melapor," cerita Ruminah.

Sejak saat itu, Ruminah mengklaim yayasannya selektif dalam memilihkan majikan.

"Misal ada yang mau PRT, rumahnya di Pondok Indah. Dia mau ambil satu saja, sementara di rumahnya tidak ada PRT. Kami nggak kasih. Karena sudah pasti kerja PRT nanti bakal berlebih, kita nggak mau. Lebih  baik nggak ngambil. Atau kalau mau, ambilnya dua sampai tiga orang," kata dia.

Selain masalah itu, ibu 3 anak itu mengatakan saat ini tidak mudah mencari pekerja untuk dijadikan calon PRT. Sementara permintaan PRT di Jakarta dan kota penyanggahnya seperti Tangerang, Bogor, Bekasi, dan Bogor terus bertambah tiap tahunnya.

"Kalau dulu banyak, sekarang nggak banyak. Makanya saya banyak menolak permintaan," kata dia.

Meski hampir 20 tahun Ruminah menjalankan bisnis penyalur PRT, namun tidak menjamin yayasannya akan 'laku'. Pasalnya ada juga majikan yang tidak puas dengan PRT yang mereka pekerjakan dari Yayasan Bu Gito.

"Ini kan bisnis kepercayaan aja. Percaya nggak sama PRT-nya? Percaya nggak sama kita? Nah ini yang jadi tolak ukur. Yayasan lama tapi terus mengecewakan, kan nggak laku juga," papar Ruminah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:20 WIB

Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT

Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10 WIB

22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR

22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:38 WIB

Dua Dekade Menagih Perlindungan: Siapa Tanggung Jawab Mandeknya RUU PPRT?

Dua Dekade Menagih Perlindungan: Siapa Tanggung Jawab Mandeknya RUU PPRT?

Your Say | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:30 WIB

RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan

RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:52 WIB

Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!

Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!

News | Sabtu, 27 September 2025 | 08:01 WIB

Sempat Dipaksa Makan Kotoran Anjing, PRT yang Dianiaya Majikan di Batam Belum Bisa Diajak Komunikasi

Sempat Dipaksa Makan Kotoran Anjing, PRT yang Dianiaya Majikan di Batam Belum Bisa Diajak Komunikasi

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 14:28 WIB

Sudah Lebih dari 20 Tahun Mangkrak, Kapan RUU PPRT Disahkan?

Sudah Lebih dari 20 Tahun Mangkrak, Kapan RUU PPRT Disahkan?

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 20:37 WIB

Monopoli dan Potongan Gaji: Ironi Pekerja Migran Perempuan di Bawah Bayang-bayang UU PPMI

Monopoli dan Potongan Gaji: Ironi Pekerja Migran Perempuan di Bawah Bayang-bayang UU PPMI

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 18:38 WIB

Periode Kedua Puan Maharani, Film Mengejar Mbak Puan Masih Relevan

Periode Kedua Puan Maharani, Film Mengejar Mbak Puan Masih Relevan

Your Say | Sabtu, 19 Oktober 2024 | 17:40 WIB

Terkini

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB