KPK Wajib Kawal Pengusutan Kasus Budi Gunawan

Laban Laisila | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 04 Maret 2015 | 18:03 WIB
KPK Wajib Kawal Pengusutan Kasus Budi Gunawan
Komisaris Jenderal Budi Gunawan (paling bawah) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2007-2011 Haryono Umar menegaskan, KPK harus tetap melakukan supervisi, kasus dugaan tindak pidana korupsi Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan yang kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"KPK kan punya kewenangan untuk korsup (koordinasi supervisi). Nah sekarang, korsup itu harus ditingkatkan. Dengan menanyakan, melihat, bagaimana perkembangannya dan juga yang penting menyampaikan ke publik prosesnya bagaimana," kata Haryono di gedung KPK Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Haryono menyampaikan hal tersebut, usai bertemu dengan pimpinan dan bekas pimpinan serta penasihat KPK antara lain Busyro Muqoddas (pimpinan 2010-2014), Erry Riyana Hardjapamekas (pimpinan 2003-2007), Tumpak Hatorangan Panggabean (pimpinan 2003-2007 dan plt pimpinan 2009-2010), Abdullah Hehamahua (penasihat 2005-2013) dan Said Zainal Abidin (penasihat 2009-2013).

"Mekanisme korsup harus diperbaiki. Makanya salah satu tugasnya Pak Ruki cs ini ialah memperbaiki itu. Pertama, memperbaiki secara internal, kemudian bagaimana bisa menjadi lebih baik," jelas Haryono.

Aturan internal yang harus ditegaskan, menurutnya, adalah asal instansi penyidik KPK, asas kolektif kolegial putusan pimpinan.

Kata Haryono harus ada aturan jelas agar KPK dapat bekerja dengan nyaman dan tidak melanggar hukum.

Sehingga menurut Haryono kasus BG tersebut tidak mungkin ditarik pelimpahannya.

"Kalau ini kan KPK yang melimpahkan. Masa diambil lagi? Jadi aneh," ungkap Haryono.

Keputusan bahwa KPK melimpahkan kasus Budi Gunawan ke kejaksaan diambil pada Minggu (1/3/2015) sore. Oleh Kejaksaan ada kemungkinan kasus tersebut akan diserahkan ke Bareskrim Polri karena pada 2010 sudah pernah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang sama, meski hasil penyelidikan Polri menetapkan Budi Gunawan bersih. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Segera Terbitkan Instruksi Pemberantasan Korupsi

Jokowi Segera Terbitkan Instruksi Pemberantasan Korupsi

News | Rabu, 04 Maret 2015 | 16:38 WIB

Praperadilan BG, Pergantian Hakim Menjadi Sarpin Disebut Wajar

Praperadilan BG, Pergantian Hakim Menjadi Sarpin Disebut Wajar

News | Rabu, 04 Maret 2015 | 15:00 WIB

Surat Tak Dibalas, BW Inisiatif Datangi Bareskrim

Surat Tak Dibalas, BW Inisiatif Datangi Bareskrim

News | Rabu, 04 Maret 2015 | 12:42 WIB

Para Mantan Pimpinan KPK Kumpul di Jalan Rasuna Said Kav C1

Para Mantan Pimpinan KPK Kumpul di Jalan Rasuna Said Kav C1

News | Rabu, 04 Maret 2015 | 12:16 WIB

Terkini

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB