Polisi: Tersangka UPS Bisa Lebih dari Satu Orang

Arsito Hidayatullah, Bagus Santosa

Senin, 09 Maret 2015 | 15:06 WIB
Polisi: Tersangka UPS Bisa Lebih dari Satu Orang
Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tersangka untuk kasus dugaan penyelewengan anggaran pembelian Uninterruptible Power Supply (UPS), berpotensi akan berjumlah lebih dari satu.

"Tersangka itu bisa lebih dari satu. Kemungkinan tersangkanya banyak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, di kantornya, Senin (9/3/2015).

Martinus menambahkan, kasus ini sendiri diselidiki dari bawah. Maksudnya, pemeriksaan diawali dari penerima UPS tersebut, sampai kepada proses pengadaan, hingga barang itu sampai ke sekolah yang dituju.

"Kita akan lihat kerangka acuan kerjanya, karena ini APBD Perubahan (APBD-P). Kemudian kita lihat mekanisme penentuan peralihan anggaran itu, sampai ke turunnya anggaran biaya tambahan. Kemudian lanjut ke proses lelangnya, pemenangan lelang, dan sampai ke barang itu sampai di sekolah," papar Martinus.

Menurut Martinus, kepada tersangka, nantinya polisi akan menggunakan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31/1999 yang sebagaimana diubah melalui UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Karena kita lihat ada indikasi merugikan keuangan negara dengan tujuan memperkaya diri, dan adanya proses menyalahgunakan kewenangan untuk merugikan keuangan negara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ICW: Ada 48 Anggaran 'Siluman' di APBD DKI Jakarta

ICW: Ada 48 Anggaran 'Siluman' di APBD DKI Jakarta

News | Senin, 09 Maret 2015 | 14:48 WIB

Dugaan Korupsi UPS, Hari Ini Polda Metro Periksa Sejumlah Orang

Dugaan Korupsi UPS, Hari Ini Polda Metro Periksa Sejumlah Orang

News | Senin, 09 Maret 2015 | 12:31 WIB

'Teman Ahok' Himpun Dukungan

'Teman Ahok' Himpun Dukungan

Foto | Minggu, 08 Maret 2015 | 19:31 WIB

Dua Tersangka Korupsi Transjakarta Segera Disidangkan

Dua Tersangka Korupsi Transjakarta Segera Disidangkan

News | Kamis, 05 Maret 2015 | 20:02 WIB

Terkini

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×