DPRD: Pengusaha Pabrik Es Balok Air Kalimalang Harus Ditindak

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 27 Maret 2015 | 11:58 WIB
DPRD: Pengusaha Pabrik Es Balok Air Kalimalang Harus Ditindak
Sidang paripurna DPRD DKI Jakarta (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan kasus penggerebekan pabrik pembuatan balok es, PT EU, yang terletak di Jalan Rawa Gelam 2, Cakung, Jakarta Timur, harus menjadi pelajaran bagi instansi terkait untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan kinerja pabrik pengolah es.

"Dalam kasus tersebut, pertama yang kita harus lihat adalah sistem pengawasan kita terhadap kegiatan-kegiatan home industri yang tidak tepat sehingga muncul pabrik seperti itu. Kenapa? karena pengawasan yang dilakukan sejak dini tidak tepat," kata Gembong kepada suara.com, Jumat (27/3/2015).

Selain itu, kata Gembong, instansi pengawas juga harus melakukan evaluasi terhadap peruntukan perusahaan tersebut, karena bisa jadi terjadi penyimpangan dalam perjalanannya. Misalnya, izin memproduksi es untuk pengawetan, tetapi ternyata untuk dikonsumsi masyarakat.

"Telusuri dulu peruntukannya untuk apa, kalau misalnya seharusnya tidak dikonsumsi, kemudian dikonsumsi, itu berarti ada penyimpangan," katanya.

Gembong berharap ke depan tidak terjadi lagi kasus yang dapat merugikan konsumen.

Apabila dalam penyelidikan polisi ternyata pabrik pembuatan es balok tersebut terukti bersalah, Gembong sangat setuju pengelolanya ditindak tegas.

"Harus, harus dilakukan tindakan terhadap perusahaan yang produksinya tidak sesuai dengan peruntukannya. Itu konsekuensi logis," kata dia.

Gembong mengatakan jangan menolerir pengusaha yang akhirnya hanya merugikan masyarakat, khususnya masalah kesehatan.

Saat ini, Polres Jakarta Selatan sedang mendalami kasus pabrik pembuatan es balok tersebut.

Dari pabrik yang digerebek itu, polisi sudah mengamankan dua orang, yakni DN (55) sebagai pemilik alat angkut, dan AL (55) sebagai penanggung jawab pabrik. Selain itu, petugas juga sudah mengamankan barang bukti truk pengangkut air, balok es, alat cetak es batu, dan zat kimia.

Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan pabrik pembuat es tersebut digerebek karena diduga memproses es batu dengan tidak sehat. Dugaan itu dikuatkan oleh hasil tes laboratorium Balai Besar Laboratorium Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kementerian Kesehatan.

"Didapatkan hasilnya tidak layak untuk dikonsumsi orang karena ada bakteri coliform. Bila dikonsumsi akan mendatangkan berbagai penyakit, termasuk kanker," kata Wahyu.

Berdasarkan penyelidikan polisi, kata Wahyu, air yang digunakan untuk bahan baku es balok diambil dari saluran inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat.

"Lalu ditampung, kemudian diberi zat kimia berupa kaporit, soda api, tawas, ANP, serta antifoam," katanya.

Setelah air menjadi es batuk, selanjutnya dijual ke ke warung-warung. Tiap balok es batu harganya Rp12 ribu, bahkan ada yang mencapai Rp30 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI