DPRD: Pengusaha Pabrik Es Balok Air Kalimalang Harus Ditindak

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 27 Maret 2015 | 11:58 WIB
DPRD: Pengusaha Pabrik Es Balok Air Kalimalang Harus Ditindak
Sidang paripurna DPRD DKI Jakarta (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan kasus penggerebekan pabrik pembuatan balok es, PT EU, yang terletak di Jalan Rawa Gelam 2, Cakung, Jakarta Timur, harus menjadi pelajaran bagi instansi terkait untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan kinerja pabrik pengolah es.

"Dalam kasus tersebut, pertama yang kita harus lihat adalah sistem pengawasan kita terhadap kegiatan-kegiatan home industri yang tidak tepat sehingga muncul pabrik seperti itu. Kenapa? karena pengawasan yang dilakukan sejak dini tidak tepat," kata Gembong kepada suara.com, Jumat (27/3/2015).

Selain itu, kata Gembong, instansi pengawas juga harus melakukan evaluasi terhadap peruntukan perusahaan tersebut, karena bisa jadi terjadi penyimpangan dalam perjalanannya. Misalnya, izin memproduksi es untuk pengawetan, tetapi ternyata untuk dikonsumsi masyarakat.

"Telusuri dulu peruntukannya untuk apa, kalau misalnya seharusnya tidak dikonsumsi, kemudian dikonsumsi, itu berarti ada penyimpangan," katanya.

Gembong berharap ke depan tidak terjadi lagi kasus yang dapat merugikan konsumen.

Apabila dalam penyelidikan polisi ternyata pabrik pembuatan es balok tersebut terukti bersalah, Gembong sangat setuju pengelolanya ditindak tegas.

"Harus, harus dilakukan tindakan terhadap perusahaan yang produksinya tidak sesuai dengan peruntukannya. Itu konsekuensi logis," kata dia.

Gembong mengatakan jangan menolerir pengusaha yang akhirnya hanya merugikan masyarakat, khususnya masalah kesehatan.

Saat ini, Polres Jakarta Selatan sedang mendalami kasus pabrik pembuatan es balok tersebut.

Dari pabrik yang digerebek itu, polisi sudah mengamankan dua orang, yakni DN (55) sebagai pemilik alat angkut, dan AL (55) sebagai penanggung jawab pabrik. Selain itu, petugas juga sudah mengamankan barang bukti truk pengangkut air, balok es, alat cetak es batu, dan zat kimia.

Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan pabrik pembuat es tersebut digerebek karena diduga memproses es batu dengan tidak sehat. Dugaan itu dikuatkan oleh hasil tes laboratorium Balai Besar Laboratorium Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kementerian Kesehatan.

"Didapatkan hasilnya tidak layak untuk dikonsumsi orang karena ada bakteri coliform. Bila dikonsumsi akan mendatangkan berbagai penyakit, termasuk kanker," kata Wahyu.

Berdasarkan penyelidikan polisi, kata Wahyu, air yang digunakan untuk bahan baku es balok diambil dari saluran inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat.

"Lalu ditampung, kemudian diberi zat kimia berupa kaporit, soda api, tawas, ANP, serta antifoam," katanya.

Setelah air menjadi es batuk, selanjutnya dijual ke ke warung-warung. Tiap balok es batu harganya Rp12 ribu, bahkan ada yang mencapai Rp30 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Es Air Kalimalang, Ahok Janji "Hajar" Produsennya

Kasus Es Air Kalimalang, Ahok Janji "Hajar" Produsennya

News | Jum'at, 27 Maret 2015 | 06:30 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB