Karena Lagunya Kritis, Iwan Fals Diundang Jadi Tamu Kehormatan

Siswanto

Selasa, 31 Maret 2015 | 08:15 WIB
Karena Lagunya Kritis, Iwan Fals Diundang Jadi Tamu Kehormatan
Iwan Fals (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan menggelar rapat koordinasi bersama para kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten seluruh Indonesia untuk membahas kebijakan nasional terkait penyaluran ‎Dana Desa di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengemukakan acara ini akan dihadiri musisi Virgiawan Listianto atau yang dikenal Iwan Fals.

“Musisi yang dikenal kritis dan juga peduli dengan kondisi sosial negara ini, akan menjadi tamu undangan kehormatan dan sekaligus menyanyikan lagu-lagu baladanya,” ujar Menteri Marwan dalam pernyataan pers yang diterima suara.com.

Keberadaan Iwan Fals sebagai tamu kehormatan, kata Menteri Marwan, karena dianggap mampu menyemangati masyarakat untuk membangun potensi desa yang ada di Indonesia.

“Iwan Fals sebagai sosok yang sangat cocok sebagai tamu kehormatan. Lagu yang diciptakan, Iwan Fals terbukti sangat peduli terhadap keberadaan desa-desa di Tanah Air,” ujarnya.

“Saya yakin, pelibatan Iwan Fals dalam sosialisasi pembangunan Desa akan menjadikan langkah-langkah membangkitkan, membangun, dan memajukan desa semakin efektif dan maksimal. Apalagi, lagu-lagunya Bang Iwan selama ini terbukti sangat peduli terhadap keberadaan desa-desa di Tanah Air ini,” Marwan menambahkan.

Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan juga diundang. Mereka akan memaparkan terkait kebijakan nasional dana desa, kelembagaan Pemda, dan aspek-aspek pokok tentang pertanggungjawaban dalam penggunaan Dana Desa.

"Ini salah satu upaya kita mensinergikan semua pihak yang terlibat dalam penyaluran Dana Desa, mulai dari Gubernur, Bupati dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa di kedua tingkatan tersebut, kita undang semua agar satu persepsi soal penyaluran dan pemanfaatan dana Desa nanti," ujar Marwan.

Selain untuk melakukan koordinasi lintas pemerintahan, dalam acara ini, Menteri Marwan direncanakan me-launching Pendampingan Desa yang akan bertugas mengadvokasi para Kepala Desa dalam memanfaatkan Dana Desa.

"Kita akan launch, sebagai tanda mulai dibukanya rekrutmen pendamping desa. Ini bukti bahwa kami dengan sangat terbuka mengumumkan terkait rekrutmen calon-calon pendamping desa," kata Marwan.

Dia menjelaskan perekrutan pendamping desa akan dimulai pada awal April mendatang. Untuk tahun ini, lanjut Marwan, pihaknya membutuhkan sekitar 16 ribu orang untuk mendampingi sebanyak 74 ribu desa. Jumlah pendamping tersebut terdiri dari pendamping teknis pendampingan, pendamping teknis infrastruktur, dan pendamping teknis teknis keuangan.

"Selain itu, juga diperlukan pendamping teknis perguliran dan pengembangan usaha, asisten pendamping teknis pemberdayaan, pendamping desa pemberdayaan, dan pendamping desa infrastuktur," kata dia.

Melalui Rakor tersebut, Marwan berharap akan terjadi komunikasi yang baik mulai dari rekrutmen pendampingan, penyaluran dana Desa, hingga pelaporan penggunaan Dana Desa.

"Oleh karena itu, peningkatan prakarsa dan partisipasi pendamping sangat penting dalam mensukseskan program pembangunan desa melalui dana Desa ini," ujarnya​​.

Dalam rakornas nanti, Menteri Marwan menjelaskan akan dilangsungkan Penandatangan Memorandum of Understanding antara Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi dengan Bank Indonesia, Panglima TNI, BNN, Menteri Kominfo, dan Menteri Pertanian.

“Lintas kementerian dan perbankan ini, akan memperkuat program ekonomi, transmigrasi, sektor pertanian perdesaan dan juga antisipasi penyebaran narkoba di masyarakat,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Marwan Jafar: Kenaikan Beras Buat PemerintahTak Dipercaya Rakyat

Marwan Jafar: Kenaikan Beras Buat PemerintahTak Dipercaya Rakyat

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2015 | 03:41 WIB

Narkoba Masuk Kampung-kampung, Menteri Desa Geram

Narkoba Masuk Kampung-kampung, Menteri Desa Geram

News | Minggu, 22 Februari 2015 | 12:07 WIB

Temui Warga, Menteri Desa Mengaku Jadi "Sales" Transmigrasi

Temui Warga, Menteri Desa Mengaku Jadi "Sales" Transmigrasi

News | Minggu, 08 Februari 2015 | 15:23 WIB

Penghasilan Berkurang, Perangkat Desa "Curhat" ke Menteri Marwan

Penghasilan Berkurang, Perangkat Desa "Curhat" ke Menteri Marwan

News | Selasa, 03 Februari 2015 | 23:09 WIB

Terkini

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB