Presidium KMP Setujui Perppu KPK

Ardi Mandiri | Suara.com

Rabu, 22 April 2015 | 23:49 WIB
Presidium KMP Setujui Perppu KPK
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (suara.com/Rengga Satria)

Suara.com - Presidium Koalisi Merah Putih (KMP) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi UU.

"Kita akan terima (Perppu KPK) dengan berbagai catatan," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon seusai pertemuan tertutup Presidium KMP di Jakarta, Rabu (22/4/2015) malam.

Ia mengatakan, partai-partai yang tergabung dalam KMP memandang sejauh ini tiga pelaksana tugas pimpinan KPK yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Aji, dan Johan Budi telah memperlihatkan komunikasi yang baik dengan lembaga-lembaga negara.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengatakan KMP menyetujui Perppu KPK demi membantu tiga Plt Pimpinan KPK dalam menangani penegakan hukum.

"Kalau ditolak akan tidak ada kepastian status bagi tiga Plt Pimpinan KPK. Tentu persetujuan dengan evaluasi," kata Fahri Hamzah.

Sekretaris Jenderal Golkar pimpinan Aburizal Bakrie, Idrus Marham menambahkan, segala catatan dan evaluasi dari partai-partai KMP atas Perppu Plt Pimpinan KPK akan masuk dalam ranah revisi perppu yang bakal dibahas Komisi III DPR RI.

"Revisi akan dibahas Komisi III, kita serahkan ke Komisi III. Tapi kesepakatannya KPK tidak boleh berhenti," jelas dia.

Perppu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Plt Pimpinan KPK diterbitkan pemerintah seiring penonaktifan dua Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjajanto karena dugaan terkait kasus hukum.

Presiden Jokowi lantas menunjuk tiga pelaksana tugas Pimpinan KPK yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Aji dan Johan Budi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Kasus Adriansyah, Puan: Tanya ke PDIP

Soal Kasus Adriansyah, Puan: Tanya ke PDIP

News | Selasa, 21 April 2015 | 15:50 WIB

Taufiequrachman Ruki: Pejabat Sekarang Berbeda dengan yang Dulu

Taufiequrachman Ruki: Pejabat Sekarang Berbeda dengan yang Dulu

News | Selasa, 21 April 2015 | 13:50 WIB

Hari Kartini, 6 Perempuan Hebat Pasang "Banner" Raksasa di KPK

Hari Kartini, 6 Perempuan Hebat Pasang "Banner" Raksasa di KPK

News | Selasa, 21 April 2015 | 12:59 WIB

KPK Peringati Hari Kartini

KPK Peringati Hari Kartini

Foto | Selasa, 21 April 2015 | 12:03 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB