Komisi III Setujui Perppu KPK

Ardi Mandiri, Bagus Santosa

Kamis, 23 April 2015 | 22:53 WIB
Komisi III Setujui Perppu KPK
Komisi III DPR

Suara.com - Komisi III menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2015 tentang KPK. Namun, sejumlah fraksi memberikan catatan dalam persetujuan ini.

Hal itu merupakan keputusan dalam rapat Komisi III dengan agenda dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Kamis (23/4/2015) malam.

"Telah kita dengar bersama padangan-pandangan juru bicara sepuluh fraksi, kalau kami lihat dengar seksama, walau ada catatan sebagai bagian tidak terpisahkan pleno tingkat pertama, maka kami pimpinan minta persetujuan tingkat pertama ini, seluruh fraksi dapat beri persetujuan Perppu nomor satu,  Apakah hal ini kita setujui," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menutup rapat.

"Setuju," kata peserta rapat.

Beberapa catatan yang diutarakan di antaranya, Fraksi PAN, yang dibacakan oleh Daeng Muhammad. Dia menilai persoalan Perppu bukan saja masalah hukum formal. Tetapi juga soal semangat pemberantasan korupsi yang diamantkan ke KPK.

Selain itu, Fraksi PAN juga menilai KPK saat ini terjebak pada politik pencitraan. Sehingga, dengan Perppu KPK ini, maka komisi antirasuah itu harus dikembalikan ke khitohnya.

"Fraksi PAN menerima Perppu Nomor 1 tahun 2015 tentang KPK, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang komisi tindak pidana pemberantasan korupsi, untuk ditetapkan menjadi undang-undang," kata Daeng.

Sementara itu, Fraksi Nasdem juga memberikan catatan untuk batasan usia yang diatur dalam UU KPK, yakni maksimal 65 tahun. Hal itu, perlu diatur ulang karena terbitnya Perppu ini karena Taufiequrachman Ruki kini berumur 68 tahun.

Fraksi NasDem juga menilai, pimpinan KPK haruslah sesuai dengan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, yakni berpendidikan sarjana hukum, atau sarjana terkait lainnya yakni ekonomi atau perbankan. Hal ini menyasar kepada Johan Budi yang merupakan lulusan teknik perminyakan dan petrokimia Universitas Indonesia.

"Pimpinan KPK harus berlatar belakang pendidikan sesua diatur UU KPK," kata anggota dari NasDem, Ali Umri saat membacakan pandangan mini fraksinya.

Setelah disetujui pada tingkat pertama ini, hasilnya akan dilanjutkan pada Paripurna DPR. Paripurna sendiri dijadwalkan, berlangsung pada besok, Jumat (24/4/2015) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Revisi UU KPK, Menkumham Percayakan ke DPR

Revisi UU KPK, Menkumham Percayakan ke DPR

News | Kamis, 23 April 2015 | 22:00 WIB

Komisi III dan Menkumham Kebut Pembahasan Perppu Pimpinan KPK

Komisi III dan Menkumham Kebut Pembahasan Perppu Pimpinan KPK

News | Senin, 20 April 2015 | 14:03 WIB

Terkini

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:55 WIB

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:44 WIB

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:40 WIB

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:36 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:21 WIB

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:16 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB

Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus

Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:00 WIB