Indonesia Nekat Eksekusi Terpidana Mati, Ini Reaksi PBB

Ruben Setiawan

Kamis, 30 April 2015 | 07:49 WIB
Indonesia Nekat Eksekusi Terpidana Mati, Ini Reaksi PBB
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, (30/3). (Reuters/Karim Kadim)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-moon mengungkapkan penyesalannya atas eksekusi mati yang dilakukan Indonesia terhadap tujuh warga negara asing pada hari Rabu (29/4/2015). Ban mengatakan, hukuman mati tidak punya tempat di abad ke-21.

Hari Minggu, 26 April lalu, Ban telah meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memberlakukan moratorium hukuman mati dan membebaskan nyawa para terpidana mati.

"Ia kembali mendesak pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali kekuasaannya dan menghilangkan semua hukuman mati," bunyi pernyataan Ban yang disampaikan lewat juru bicaranya.

"Hukuman mati tidak punya tempat di abad ke-21," ujar Ban.

Pada kesempatan tersebut, Ban juga mengingatkan bahwa sudah ada 177 negara anggota PBB yang mendukung moratorium hukuman mati. Ia mengajak semua negara yang masih memberlakukan hukuman mati untuk bergabung dalam upaya penghapusan hukuman mati.

Selama ini, Indonesia bertahan pada pendiriannya bahwa hukuman mati adalah salah satu upaya untuk memenangkan "perang" terhadap narkoba. Tujuh warga negara asing yang dieksekusi pada hari Rabu, dua diantaranya warga negara Australia, satu dari Brasil, dan empat dari Afrika. Mereka dieksekusi bersama seorang terpidana mati asal Indonesia. (CNA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ramai Desakan Febrie Adriansyah Dijatuhi Hukuman Mati, LBHM Ingatkan Bahaya Ilusi Ketegasan

Ramai Desakan Febrie Adriansyah Dijatuhi Hukuman Mati, LBHM Ingatkan Bahaya Ilusi Ketegasan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:01 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:59 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati

Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:36 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:16 WIB

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:47 WIB

DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina

DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:03 WIB

Terkini

Trauma Masa Kecil: Luka yang Berawal dari Hal-hal yang Dianggap Sepele

Trauma Masa Kecil: Luka yang Berawal dari Hal-hal yang Dianggap Sepele

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:14 WIB

Sudaryono Warning Sahabat hingga Alumni, Jangan Harap Dapat 'Jatah' di Program MBG

Sudaryono Warning Sahabat hingga Alumni, Jangan Harap Dapat 'Jatah' di Program MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:11 WIB

Di Mana Prima Salam? Ratu Dewa Ungkap Kondisi Terbaru Wakil Wali Kota Palembang

Di Mana Prima Salam? Ratu Dewa Ungkap Kondisi Terbaru Wakil Wali Kota Palembang

Sumsel | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:10 WIB

Media Asing: Timnas Indonesia Patut Minder dengan Trio Naturalisasi Vietnam

Media Asing: Timnas Indonesia Patut Minder dengan Trio Naturalisasi Vietnam

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:09 WIB

Spektrum Baru Bikin Internet Lebih Cepat hingga Pelosok, Telkomsel Siapkan Lompatan Jaringan 5G

Spektrum Baru Bikin Internet Lebih Cepat hingga Pelosok, Telkomsel Siapkan Lompatan Jaringan 5G

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:07 WIB

Video AI Catut Gubernur DIY Beredar di WhatsApp, Publik Diimbau Waspada Modus Penipuan

Video AI Catut Gubernur DIY Beredar di WhatsApp, Publik Diimbau Waspada Modus Penipuan

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:06 WIB

Dari Boros ke Bijak: Tren Financial Glow Up yang Jadi Gaya Hidup Baru Gen Z

Dari Boros ke Bijak: Tren Financial Glow Up yang Jadi Gaya Hidup Baru Gen Z

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:05 WIB

Kulit Sawo Matang Cocoknya Pakai Jilbab Warna Apa? Ini 7 Rekomendasi Warna yang Bikin Cerah

Kulit Sawo Matang Cocoknya Pakai Jilbab Warna Apa? Ini 7 Rekomendasi Warna yang Bikin Cerah

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:05 WIB

Ulasan Moby Dick: Kisah Obsesi, Dendam, dan Perlawanan Manusia terhadap Alam

Ulasan Moby Dick: Kisah Obsesi, Dendam, dan Perlawanan Manusia terhadap Alam

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:00 WIB

Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat

Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:00 WIB

×