PKB Tolak Tiba-tiba Ada Revisi UU Pilkada dan Parpol

Arsito Hidayatullah

Jum'at, 08 Mei 2015 | 21:01 WIB
PKB Tolak Tiba-tiba Ada Revisi UU Pilkada dan Parpol
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar saat acara pelantikan DPN Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (8/5/2015). [Antara/Andika Wahyu]

Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol), yang belakangan diwacanakan sejumlah fraksi di DPR.

"Kita tidak setuju revisi UU Pilkada dan UU Parpol, karena pelaksanaan pilkada sudah dekat," ungkap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, di Jakarta, Jumat (8/5/2015), usai membuka Rakornas Gemasaba di Kantor DPP PKB.

Menurut Muhaimin, jika revisi kedua UU itu tetap dipaksakan, dikhawatirkan akan mengganggu kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilkada.

"Jangan merepotkan KPU. Semua persiapan pilkada serentak sudah siap, kok undang-undangnya mau direvisi," tegasnya.

Menurut Muhaimin pula, PKB sendiri tidak alergi dengan revisi UU. Persoalannya menurutnya adalah waktunya kini tidak tepat.

"Revisi seharusnya dilakukan paling tidak setahun sebelum pelaksanaan, tidak mepet seperti sekarang," ucapnya.

PKB sendiri, menurut Muhaimin, sudah melakukan berbagai persiapan menghadapi pilkada serentak pada akhir tahun 2015 ini.

Diketahui, revisi UU Pilkada dan UU Parpol diusulkan sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan pendaftaran calon kepala daerah oleh parpol yang saat ini memiliki kepengurusan ganda, yakni Partai Golkar dan PPP.

Sebelumnya, Komisi II DPR mengusulkan agar KPU mengacu kepada putusan pengadilan terakhir,  untuk menentukan kepengurusan parpol yang berhak mengajukan calon kepala daerah. Hal itu jika sampai pendaftaran dibuka belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Namun, usulan Komisi II itu ditentang sejumlah pihak. Sementara KPU pun tidak ingin menjalankan usulan itu, karena dinilai tidak akan kuat secara hukum, sehingga rawan digugat.

Pihak pemerintah, baik melalui Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla maupun Mendagri Tjahjo Kumolo, juga menyatakan revisi UU Pilkada dan UU Parpol tidak perlu dilakukan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Strategi PDI Perjuangan di Pilkada 2015

Ini Strategi PDI Perjuangan di Pilkada 2015

News | Minggu, 12 April 2015 | 06:45 WIB

PKB Nilai Perlu Ada Sekber Partai Pendukung Pemerintah

PKB Nilai Perlu Ada Sekber Partai Pendukung Pemerintah

News | Sabtu, 11 April 2015 | 12:16 WIB

Lukman Edy: Syarat Partai Dapat Duit APBN Rp1 Triliun  Berat

Lukman Edy: Syarat Partai Dapat Duit APBN Rp1 Triliun Berat

News | Senin, 09 Maret 2015 | 14:04 WIB

Pilkada Serentak Berpotensi Tingkatkan Kasus UU ITE

Pilkada Serentak Berpotensi Tingkatkan Kasus UU ITE

News | Senin, 23 Februari 2015 | 18:17 WIB

Terkini

Aliansi Mahasiswa UGM, UI, ITB Ultimatum Rezim: Setop Hamburkan Uang Rakyat dan Bungkam Demokrasi

Aliansi Mahasiswa UGM, UI, ITB Ultimatum Rezim: Setop Hamburkan Uang Rakyat dan Bungkam Demokrasi

News | Senin, 28 September 2026 | 20:20 WIB

Arti Mimpi Teman Meninggal Padahal Masih Hidup, Pertanda Apa?

Arti Mimpi Teman Meninggal Padahal Masih Hidup, Pertanda Apa?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 20:10 WIB

Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat

Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat

Riau | Senin, 28 September 2026 | 20:07 WIB

Rela Lepas Cuan Jutaan Dolar demi Privasi Anak, Keputusan PewDiePie Patut Ditiru Ortu Zaman Now!

Rela Lepas Cuan Jutaan Dolar demi Privasi Anak, Keputusan PewDiePie Patut Ditiru Ortu Zaman Now!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 20:05 WIB

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:58 WIB

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

News | Senin, 28 September 2026 | 19:51 WIB

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:42 WIB

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:41 WIB

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:38 WIB

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:36 WIB

×