Fuad Amin Dipindahkan ke Rutan Salemba

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 19 Mei 2015 | 23:45 WIB
Fuad Amin Dipindahkan ke Rutan Salemba
Ketua DPRD nonaktif Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5) [Suara.com/Oke Atmaja].

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan Fuad Amin Imron, terdakwa dalam kasus suap jual-beli gas alam di Bangkalan, ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, demikian kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (18/5/2015).

Priharsa mengatakan Fuad yang sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan KPK, di Rasuna Said, Jakarta Selatan dipindahkan ke Rumah Tahanan Salemba atas Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada hari yang sama.

"Memang benar, FAI (Fuad Amin Imron) dipindah penahanannya ke Rutan Salemba," kata Priharsa, "Perpindahan untuk kelancaran persidangan."

Ia juga menyebutkan sejumlah pertimbangan yang mendorong pemindahan tersebut khususnya karena kondisi kesehatan Fuad, yaitu berdasarkan surat hasil Pemeriksaan Laboratorium Klinik Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto tertanggal 12 Februari 2015.

Surat itu disertai lampiran hasil pemeriksaan kesehatan, surat resume medis, dan hasil pemeriksaan kesehatan tanggal 27 Maret 2015 serta surat hasil pemeriksaan kesehatan tanggal 8 Mei 2015 dan tanggal 12 Mei 2015.

Selain itu faktor psikis terdakwa, menyebabkan kondisi kesehatan terdakwa semakin menurun dan menyebabkan persidangan tidak berjalan secara efektif dan efisien.

"Permohonan tersebut diajukan atas dasar kemanusiaan dan mengingat usia serta kondisi kesehatan terdakwa," ungkap Priharsa.

Fuad dipindahkan dari Rumah Tahanan KPK ke Rutan Salemba pada pukul 17.00 WIB dengan didampingi sejumlah pengacaranya.

Pada sidang 13 Mei 2015 lalu, Fuad mengeluhkan kondisi kesehatannya dan meminta untuk dipindahkan dari Rutan KPK di lantai 9 karena mengalami sakit jantung, vertigo, prostat, dan acrophobia (takut ketinggan).

"Vertigo saya malah bertambah parah, mata berkunang-kunang kalau di atas (Rutan KPK) tidak bisa baca sama sekali, dokter mengingatkan acrophobia," kata Fuad dalam sidang 13 Mei 2015.

Namun jaksa KPK menilai bahwa Fuad mengalami sakit secara psikis.

"Dari pemeriksaan dokter, yang ada dalam diri terdakwa adalah sakit secara psikis yang membuat terdakwa seperti ini. Kemarin dokter memeriksa sakit vertigo," kata jaksa.

Selanjutnya dokter jantung menyarankan untuk mengukur kadar oksigen di lantai dasar maupun di atas tapi yang bersangkutan tidak mau.

"Lalu untuk sakit prostat disarankan untuk dipasang pampers dan kondom kateter tapi yang bersangkutan juga tidak merespon," ungkap jaksa penuntut umum KPK.

KPK mendakwa Fuad melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Pada tindak pidana korupsi, Fuad diduga menerima Rp18,05 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS) karena telah mengarahkan tercapainya perjanjian konsorsium dan perjanjian kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya.

Selain itu ia diduga memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Kodeco Energy CO LTd terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur.

Dalam dakwaan kedua, Fuad diduga menyamarkan hartanya pada periode 2010-2014 sejumlah Rp229,45 miliar dan dalam dakwaan ketiga adalah pencucian uang pada periode periode 2003-2010 hingga senilai Rp54,903 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sakit Kelenjar Prostat, Fuad Amin Menolak Pakai Popok

Sakit Kelenjar Prostat, Fuad Amin Menolak Pakai Popok

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 13:44 WIB

Ajukan Eksepsi, Fuad Amin Minta Sidangnya Dipindah ke Surabaya

Ajukan Eksepsi, Fuad Amin Minta Sidangnya Dipindah ke Surabaya

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 12:47 WIB

Sejumlah Nama dalam Dakwaan Fuad, KPK: Semua Itu Punya Maksud

Sejumlah Nama dalam Dakwaan Fuad, KPK: Semua Itu Punya Maksud

News | Selasa, 12 Mei 2015 | 14:01 WIB

Dakwaan Dianggap Khayalan, Fuad Juga akan Jawab dengan Khayalan

Dakwaan Dianggap Khayalan, Fuad Juga akan Jawab dengan Khayalan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 17:27 WIB

Takut Akan jadi "Keripik", Fuad Amin Minta Pindah Ruang Tahanan

Takut Akan jadi "Keripik", Fuad Amin Minta Pindah Ruang Tahanan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 15:35 WIB

Selain Soal Suap, Fuad Juga Didakwa Pencucian Uang Rp229 M

Selain Soal Suap, Fuad Juga Didakwa Pencucian Uang Rp229 M

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 14:44 WIB

Fuad Amin Didakwa Terima Suap Rp18 Miliar

Fuad Amin Didakwa Terima Suap Rp18 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 14:17 WIB

Ditanya akan Ajukan Keberatan, Fuad: Kepala Saya Sudah Blinder

Ditanya akan Ajukan Keberatan, Fuad: Kepala Saya Sudah Blinder

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 13:56 WIB

Sidang Perdana di Tipikor, Tiap 15 Menit Fuad Amin Kencing

Sidang Perdana di Tipikor, Tiap 15 Menit Fuad Amin Kencing

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 12:43 WIB

Dakwaan Jaksa KPK Dinilai Mengada-ada, Fuad Ajukan Keberatan

Dakwaan Jaksa KPK Dinilai Mengada-ada, Fuad Ajukan Keberatan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 11:40 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB