Presiden Luncurkan Inpres Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Esti Utami

Selasa, 26 Mei 2015 | 10:53 WIB
Presiden Luncurkan Inpres Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Presiden Jokowi. (Antara/Izmar Patriski)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (26/5/2015) meluncurkan Inpres tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Kantor Kementerian PPN/Bappenas Jakarta. Presiden yang mengenakan kemeja batik warna cokelat, masuk ke ruang acara peluncuran di Gedung Bappenas sekitar pukul 10.25 WIB.

Selain Menteri PPN/Kepala Bappenas Adrinof Chaniago, tampak sejumlah menteri dan pejabat negara serta sejumlah kepala daerah. Tampak hadir antara lain Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Pimpinan Sementara KPK Taufiqurahman Ruki, Menristek dan Dikti M Natsir, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menpora Imam Nahrowi, Menkumham Yasona Laoly.

Inpres Nomor 7 Tahun 2015. Inpres tersebut merupakan pelaksanaan amanat Pasal 3 Perpres Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang (2012-2025) dan Jangka Menengah.

Berdasar Inpres itu seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diminta menjabarkan dan melaksanakan Stranas PPK melalui aksi yang ditetapkan setiap satu tahun. Inpres tersebut berpedoman pada dua strategi yaitu strategi pencegahan dan strategi penegakan hukum dengan jumlah aksi sebanyak 96 butir.

Sebelumnya pada awal Maret 2015, Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengungkapkan Presiden Jokowi segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Pemberantasan Korupsi. Andi menyebutkan Rancangan Inpres itu merupakan hasil pembahasan yang dilakukan antarlembaga negara.

"Pengusul utamanya adalah Bappenas, di Bappenas sudah selesai kemudian dibahas antarlembaga, sekarang sudah ada di meja Seskab, tinggal penyelesaian," ucapnya.

Ia menyebutkan isinya sangat detil, tapi intinya adalah pencegahan korupsi yaitu bagaimana membuat sistem yang memungkinkan instansi penegak hukum bisa secara cepat mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan pelanggaran administrasi atau kesengajaan menggunakan keuangan negara secara tidak sah.

"Itu yang antara lain membuat presiden memasukkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian integral dari Kantor Kepresidenan," tuturnya.

Ia menyebutkan ke depan diharapkan pencegahan korupsi menempati porsi 70-75 persen dari program pemberantasan korupsi di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Dua Kali Lipat Era Jokowi! OTT KPK Meningkat Tajam di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Dua Kali Lipat Era Jokowi! OTT KPK Meningkat Tajam di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Bumerang bagi Demokrasi

Habiburokhman Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Bumerang bagi Demokrasi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Sestama BNPB Rustian Diperiksa KPK

Sestama BNPB Rustian Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:43 WIB

FMLK Dukung Perampasan Aset, tapi Minta Kewenangan Negara Dibatasi dan Diawasi

FMLK Dukung Perampasan Aset, tapi Minta Kewenangan Negara Dibatasi dan Diawasi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Mahasiswa Ikut Bahas RUU Perampasan Aset di DPR: Illicit Enrichment Tak Wajib Diadopsi

Mahasiswa Ikut Bahas RUU Perampasan Aset di DPR: Illicit Enrichment Tak Wajib Diadopsi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:40 WIB

Eks Pimpinan KPK Soroti RUU Perampasan Aset: Kewenangan Penegak Hukum Sudah Besar

Eks Pimpinan KPK Soroti RUU Perampasan Aset: Kewenangan Penegak Hukum Sudah Besar

News | Senin, 21 September 2026 | 12:56 WIB

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Istri Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan dan Nikmati Uang Hasil Pemerasan

Istri Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan dan Nikmati Uang Hasil Pemerasan

News | Senin, 07 September 2026 | 21:39 WIB

Terkini

Skandal Penyadapan Prabowo: Mendesak Penataan Ulang Kuasa Intelijen agar Tak Jadi Senjata Politik

Skandal Penyadapan Prabowo: Mendesak Penataan Ulang Kuasa Intelijen agar Tak Jadi Senjata Politik

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:09 WIB

Bobby Nasution Percepat Pembangunan Kawasan Pertanian Langkat, Irigasi 7,5 Km Dibangun 2027

Bobby Nasution Percepat Pembangunan Kawasan Pertanian Langkat, Irigasi 7,5 Km Dibangun 2027

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:08 WIB

Listyo Sigit Prabowo Siapanya Prabowo? Heboh Kasus Penyadapan Presiden

Listyo Sigit Prabowo Siapanya Prabowo? Heboh Kasus Penyadapan Presiden

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:08 WIB

Biaya Trading Emas Diam-Diam Membengkak, Ini Biang Keroknya

Biaya Trading Emas Diam-Diam Membengkak, Ini Biang Keroknya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 12:06 WIB

Suahasil Umumkan Pendapatan Negara Tembus Rp 2.341,5 T di Q3 2026, Belanja Negara Rp 2.660,5 T

Suahasil Umumkan Pendapatan Negara Tembus Rp 2.341,5 T di Q3 2026, Belanja Negara Rp 2.660,5 T

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 12:05 WIB

BYD Kalahkan Dominasi Merek Jepang di Kalangan Gen Z

BYD Kalahkan Dominasi Merek Jepang di Kalangan Gen Z

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 12:05 WIB

Daftar Pemimpin Dunia yang Pernah Disadap, Ada Presiden RI Sebelum Prabowo Subianto

Daftar Pemimpin Dunia yang Pernah Disadap, Ada Presiden RI Sebelum Prabowo Subianto

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:04 WIB

Menjaga Habitat Macan Tutul Jawa, Mengapa Restorasi Hutan Tak Cukup dengan Menanam Pohon?

Menjaga Habitat Macan Tutul Jawa, Mengapa Restorasi Hutan Tak Cukup dengan Menanam Pohon?

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 12:04 WIB

Buntut Jadi Tersangka Sadap Presiden, Gelar Bintang Mahaputera Listyo Sigit Didesak Dicopot

Buntut Jadi Tersangka Sadap Presiden, Gelar Bintang Mahaputera Listyo Sigit Didesak Dicopot

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:03 WIB

Lokot Nasution Maju Lagi di Musda Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan DPC

Lokot Nasution Maju Lagi di Musda Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan DPC

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 12:02 WIB

×