Akankah Buruh Lokal Tersingkir di Era MEA?

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 29 Mei 2015 | 07:00 WIB
Akankah Buruh Lokal Tersingkir di Era MEA?
Puluhan ribu buruh dari berbagai penjuru kota di Jabodetabek dan sekitarnya melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Serikat Pekerja di Hotel Amanjiwo, Magelang, Jawa Tengah baru mendaftarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)-nya ke Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah pekan lalu. Mereka sukses berunding dengan pihak perusahaan.

Tim perunding PKB SP Amanjiwo Magelang, Kurniawan Dwi Harmaka atau Koko mengatakan perundingan itu dilakukan selama 6 bulan. Sejumlah perjanjian yang menyangkut keuangan yang menya dihasilkan. Semisal penambahan besaran tunjangan kesehatan, kacamata, early morning (uang tunjangan sift pagi), dan tunjangan rawat inap.

"Uang early morning naik jadi Rp16.000 (dari sebelumnya Rp14.000), tapi yang kita minta Rp20.000. Untuk rawat inap Rp31 juta pertahun untuk karyawan yang pempunyai 3 anak," cerita Koko.

Amanjiwo Magelang mempunyai karyawan sekitar 170-orang. Kebanyakan karyawan tetap. Hanya sekitar 25 karyawan yang masih berstatus kontrak. Dari karyawan sebanyak itu, sangat sedikit yang menjadi pengurus SP.

"Menjadi anggota dan pengurus itu yah harus jangan takut dipecat. Nah yang maju ke manajemen waktu perundingan saja ada yang takut. Sementara untuk karyawan kontrak, kita tidak rekrut. Karena mereka rentan, jangan-jangan pas berunding, kontraknya setelah 2 tahun nggak diperpanjang," jelas Koko.

Namun nasib perundingan Serikat Pekerja di perusahaan sektor kimia, energi dan pertambangan di kawasan Jakarta dan Cikarang tidak selancar serikat pekerja Hotel Amanjiwo. Bertahun-tahun perundingan PKB untuk menuntut kejahteraan, namun selalu gagal.

Pengurus Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan, Chandra Mahlan mengatakan sedikitnya ada 20.000 perusahaan bidang energi dan pertambangan di Jakarta. Namun hanya 2.000 perusahaan yang mempunyai serikat pekerja.

"Itu nggak sampai 10 persen kan? Sementara dari 100 PKB yang kita jadikan sampel, nggak sampai 10 persen yang bagus. Kebanyakan normatif copy-paste dari UU Tenaga Kerja," kata Chandra.

Chandra mengatakan kebanyakan pengurus serikat pekerja di perusahaan yang terafiliasi di federasinya tidak punya kemampuan bernegosiasi dengan perusahaan. Mereka tidak tahu banyak soal UU Ketenagakerjaan, tidak terampil, dan tidak kompak. Anggota serikat pekerja di perusahaan kimia energi dan pertambangan kebanyakan masih menerima ancaman untuk diberhentikan saat menuntut kesejahteraan lebih.

"Semisal dari 10 tuntutan dalam PKB, paling 3 hal yang disepakati. Itu bicarakan soal nilai. Tapi saat berunding mereka sering diancam, kamu mau masih kerja nggak? Ancaman itu terus ada. Mereka kebanyakan kontrak dan outsourcing," papar Chandra.

Lemahnya serikat buruh di tingkat perusahaan menjadi ancaman untuk buruh sendiri menjelang sistem Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan diterapkan akhir 2015 ini.

MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya sistem perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).

Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional. Ada 8 bidang pekerjaan profesional yang dibebaskan bekerja di negara-negara ASEAN. Di antaranya profesi insinyur, arsitek, perawat, tenaga survei, tenaga pariwisata, praktisi media, dokter gigi, serta akuntan. Mereka harus bersertifikat dan bisa berbahasa negara lokal.

Hanya saja, peneliti perburuhan dari Lembaga AKATIGA, Indrasari Tjandraningsih menyoroti skema pengawasan tenaga kerja yang masuk lewat aturan MEA. Sebab orang asing bekerja di Indonesia bukan hal baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Tengah Inflasi, Upah Buruh jadi Terasa Tak Berarti

Di Tengah Inflasi, Upah Buruh jadi Terasa Tak Berarti

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 06:56 WIB

India Perbolehkan Anak di Bawah Umur Bekerja

India Perbolehkan Anak di Bawah Umur Bekerja

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 06:00 WIB

Nike Kembali Diterpa Isu Upah Murah Buruh

Nike Kembali Diterpa Isu Upah Murah Buruh

News | Jum'at, 08 Mei 2015 | 15:36 WIB

6.400 Buruh di Perusahaan Ini Liburan Gratis ke Paris

6.400 Buruh di Perusahaan Ini Liburan Gratis ke Paris

News | Jum'at, 08 Mei 2015 | 15:04 WIB

Said Iqbal: Sah-sah Saja Buruh Punya Partai

Said Iqbal: Sah-sah Saja Buruh Punya Partai

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 18:18 WIB

Qatar Bangun 7 'Kota Buruh' untuk Piala Dunia 2022

Qatar Bangun 7 'Kota Buruh' untuk Piala Dunia 2022

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 11:04 WIB

BPS: Pekerja di Indonesia Masih Didominasi Lulusan SD dan SMP

BPS: Pekerja di Indonesia Masih Didominasi Lulusan SD dan SMP

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2015 | 19:24 WIB

Menteri Susi: Saat MEA, Manfaatkan Potensi Laut

Menteri Susi: Saat MEA, Manfaatkan Potensi Laut

News | Selasa, 05 Mei 2015 | 13:05 WIB

Aktivis Buruh Bunuh Diri, FSPMI akan Demo Lanjutkan Perjuangan

Aktivis Buruh Bunuh Diri, FSPMI akan Demo Lanjutkan Perjuangan

News | Selasa, 05 Mei 2015 | 06:13 WIB

Jokowi akan Cek Kasus Aktivis FSPMI Bunuh Diri di GBK

Jokowi akan Cek Kasus Aktivis FSPMI Bunuh Diri di GBK

News | Senin, 04 Mei 2015 | 16:46 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB