Novel Baswedan Klaim Polri Ajukan Bukti Palsu

Ruben Setiawan

Sabtu, 06 Juni 2015 | 01:40 WIB
Novel Baswedan Klaim Polri Ajukan Bukti Palsu
Praperadilan Novel Baswedan Ditunda

Suara.com - Novel Baswedan mengklaim Divisi Hukum Mabes Polri telah memberikan bukti palsu terkait surat yang menyatakan hukuman bagi dirinya atas pelanggaran disiplin yang terjadi saat dirinya menjabat Kasatreskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.

Novel mengatakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat malam bahwa dalam surat yang diberikan pihak Polri dalam persidangan praperadilan mencantumkan bahwa dirinya pernah dihukum tahanan selama tujuh hari dengan surat hukuman disiplin tertanggal 26 November 2004.

"Agar tidak menjadi fitnah, saya akan menunjukkan surat yang asli. Ini surat yang saya terima, di poin penghukuman saya hanya dapat hukuman teguran keras. Sedangkan termohon menyampaikan surat yang isinya adalah hukuman tahanan tujuh hari," ujarnya sambil menunjukkan surat bukti asli pada awak media usai sidang.

Di surat yang ditunjukkan Novel tersebut, tertanggal pembuatan surat yaitu pada 25 Juni 2004.

Pernyataan tersebut dikuatkan dengan dokumen kepegawaian yang ditunjukkan Novel selama dirinya menjabat sebagai anggota Polri.

Dalam dokumen tersebut tercatat bahwa pada tahun 2004, tepatnya tanggal 25 Juni, Novel mendapat hukuman teguran keras saat menjalankan tugas di Polresta Bengkulu.

Novel telah menyerahkan bukti surat hukuman asli tersebut kepada hakim dan meminta pada hakim agar hakim mau mengklarifikasi kepada termohon tentang asal muasal surat bukti palsu tersebut.

"Itu yang tadi saya sampaikan pada hakim, dan sudah diterima. Semoga itu dipertimbangkan," tutur Novel.

Selain menganggap bahwa pernyataan pihak Polri di media telah kerap kali menyudutkan dirinya, Novel juga beranggapan bahwa pernyataan Polri melalui publikasi di media merupakan fitnah yang menyerang kehormatannya.

"Saya hanya ingin mengimbau agar cara-cara begini jangan diberlakukan lagi. Saya pikir setiap orang punya kehormatan. Jangan menyerang kehormatan seseorang dengan cara-cara yang tidak legal karena itu adalah masalah serius dan secara etika tidak baik dan tidak boleh diterus-teruskan," katanya.

Terkait tudingan tersebut, kuasa hukum Polri, Joel Baner Tundan membantah bahwa surat yang dimaksud Novel adalah dokumen palsu.

Menurut dia, dokumen yang dimaksudkan adalah soal surat keberatan Novel atas putusan Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Bengkulu.

"Bukan bukti palsu, tetapi dokumen yang diajukan Novel adalah terkait keberatan atas putusan Divisi Propam. Pada dasarnya putusan (penahanan) itu ada," ujar Joel.

Joel menuturkan putusan Divisi Propam terhadap Novel adalah berupa hukuman kurungan selama tujuh hari. Namun di dalam surat yang diajukan dalam persidangan hari ini, katanya, Novel memiliki putusan dari pimpinan yang menyatakan menerima keberatan mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu itu.

"Ya keberatan dia dikabulkan sehingga akhirnya putusan menjadi hanya mendapat peringatan keras," ujar Joel.

Novel dan tim kuasa hukumnya mempraperadilankan tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri pada 1 Mei 2015.

Karena menilai adanya kesalahan prosedur dalam tindakan tersebut, maka kuasa hukum Novel Baswedan meminta hakim praperadilan memutuskan tidak sah penangkapan berdasarkan surat perintah penangkapan tertanggal 24 April 2015 dan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan tertanggal 1 Mei 2015. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?

Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:18 WIB

Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!

Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:37 WIB

Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!

Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 18:02 WIB

Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan

Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:19 WIB

Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum

Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:28 WIB

Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Video | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:00 WIB

Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?

Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:36 WIB

Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!

Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 16:11 WIB

Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!

Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 11:16 WIB

Menurut Novel Baswedan, Korupsi Timah Rp300 Triliun Bukan Kerugian Negara

Menurut Novel Baswedan, Korupsi Timah Rp300 Triliun Bukan Kerugian Negara

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:26 WIB

Terkini

Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 17:54 WIB

BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Sumbar | Jum'at, 18 September 2026 | 17:52 WIB

Kemarau Panjang, Warga Lenteng Agung Antre Air Bersih

Kemarau Panjang, Warga Lenteng Agung Antre Air Bersih

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 17:51 WIB

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 17:51 WIB

Review Resident Evil 2026: Kurir Medis Melawan Chaos di Kiamat Zombie

Review Resident Evil 2026: Kurir Medis Melawan Chaos di Kiamat Zombie

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 17:50 WIB

Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah

Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 17:49 WIB

BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan

BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 17:44 WIB

Kenapa Atlet Esports Juga Perlu Punya Massa Otot? Pelatih: Tak Cuma Andalkan Jari!

Kenapa Atlet Esports Juga Perlu Punya Massa Otot? Pelatih: Tak Cuma Andalkan Jari!

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 17:40 WIB

Bukan dengan Nirempati, Ini Cara Tepat Menerapkan Sikap 'Mindfulness'

Bukan dengan Nirempati, Ini Cara Tepat Menerapkan Sikap 'Mindfulness'

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 17:40 WIB

Persija Tanpa Didukung The Jakmania Hadapi Java United, Shin Tae-yong: Sakit Hati, Menyedihkan

Persija Tanpa Didukung The Jakmania Hadapi Java United, Shin Tae-yong: Sakit Hati, Menyedihkan

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 17:34 WIB

×