KPK Siap Bantu Pengusutan Kasus Dahlan Iskan

Laban Laisila | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 12 Juni 2015 | 14:17 WIB
KPK Siap Bantu Pengusutan Kasus Dahlan Iskan
Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan untuk kali kedua di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - KPK mengaku siap berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Bareskrim Mabes Polri, serta Kejaksaan Agung terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat bekas Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Adapun sejumlah kasus yang diduga melibatkan bekas Dirut PLN tersebut diantaranya korupsi pembangunan 21 gardu listrik, proyek cetak sawah dan dugaan korupsi proyek mobil listrik.

"Belum ada permintaan (untuk koordinasi dan supervisi). Seharusnya KPK juga dikirimi Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (Dahlan) kalau Kejaksaan dan Kepolisian mengusut kasus korupsi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (12/6/2015)

Meski demikian, menurutnya saat ini belum ada satu pun kasus yang tengah ditangani KPK terkait dugaan ketiga kasus yang melibatkan Bos Jawa Pos Group itu.

"KPK belum ada penyidikan soal Dahlan," kata Johan

Seperti diketahui, Dahlan ditetapkan menjadi tersangka usai diperiksa selama dua hari sejak Kamis hingga Jumat (5/6/2015) lalu.

Setelah mengevaluasi, penyidik akhirnya menyatakan menemukan dua alat bukti yang cukup dan sah untuk menjerat mantan Menteri BUMN tersebut menjadi tersangka.

Kasus ini berawal dari pembangunan megaproyek Kementerian ESDM terhadap 21 unit Gardu Induk Jawa- Bali-Nusa Tenggara, yang sudah dimulai pada Desember 2011. Proyek yang nilainya mencapai Rp1,063 triliun itu belakangan diketahui justru terbengkalai.

Atas kelalaian sebagai Kuasa Pengguna Anggaran tersebut, Dahlan disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam pasal tersebut, pria yang sering menerobos aturan berbelit ini dinilai telah memperkaya diri sendiri, melawan hukum, serta merugikan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yusril Masih Dalami Kasus yang Menjerat Dahlan Iskan

Yusril Masih Dalami Kasus yang Menjerat Dahlan Iskan

News | Jum'at, 12 Juni 2015 | 04:58 WIB

Dahlan Tak Penuhi Panggilan Kejati, Alasannya Cari Pengacara

Dahlan Tak Penuhi Panggilan Kejati, Alasannya Cari Pengacara

News | Kamis, 11 Juni 2015 | 12:07 WIB

Terkini

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB