Kinerja Dinilai Buruk, Ini Pembelaan Kubu Menteri Yuddy

Suwarjono

Senin, 10 Agustus 2015 | 06:36 WIB
Kinerja Dinilai Buruk, Ini Pembelaan Kubu Menteri Yuddy
Menteri Yuddy

Suara.com - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Herman Suryatman menegaskan pernyataan seorang pengamat kebijakan publik tentang kinerja Menpan-RB Yuddy Chrisnandi yang seolah buruk adalah tudingan yang 'ngawur'.

"Pernyataan saudara Medrial Alamsyah, yang konon katanya pengamat birokrasi tapi saya tidak pernah mendengar nama itu sebelumnya, pada acara diskusi Perspektif Indonesia, tentang kinerja Menteri Yuddy kurang performa itu 'ngawur' dan tidak benar," tegas Herman Suryatman di Jakarta, Minggu, (9/8/2015).

"Seperti dilansir sebuah media online pada pemberitaan hari Sabtu (8/8), pengamat Birokrasi dan Kebijakan Publik Medrial Alamsyah menyebut sejumlah kebijakan yang dibuat Menteri Yuddy seringkali tidak efektif terhadap kinerja kabinet.

Hal tersebut dinyatakan Medrial Alamsyah dalam diskusi Perspektif Indonesia bertema 'Reshuffle Kabinet Sudah Net', Sabtu lalu.

"Dia (Medrial) mengomentari kinerja Menteri Yuddy, seperti perubahan nomenklatur yang belum selesai hingga saat ini, kebijakan yang berpengaruh pada penyerapan anggaran yang rendah, kemudian adanya perubahan UU ASN, serta membuat kebijakan konyol yang diubah lagi," kata Herman.

Herman menjelaskan berdasarkan Kepres 121/P Tahun 2014, telah dibentuk 34 Kementerian Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK, dengan komposisi 13 kementerian mengalami perubahan nomenklatur serta pergeseran tugas dan fungsi, sedangkan 21 kementerian tetap atau tidak mengalami perubahan.

"Sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian PANRB, kata Herman, penataan ke 34 kementerian tersebut saat ini sudah dirampungkan. Prosesnya sesuai dengan Perpres Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja.

"Bahkan untuk 13 kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur, penyelesaiannya kurang dari tiga bulan. Jadi pernyataan saudara Medrial Alamsyah bahwa perubahan nomenklatur sesuai target tiga bulan sampai sekarang belum selesai adalah tidak benar," kata Herman yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Kementerian PANRB. Herman juga menyatakan tudingan Medrial soal penyerapan anggaran yang rendah, sangat tidak mendasar.

Dia mengibaratkan, apabila diilustrasikan sebagai sebuah pesawat, maka sejatinya 21 mesin organisasi kementerian dalam Kabinet Kerja tetap berjalan normal karena tidak mengalami perubahan apapun. Sementara yang diperbaiki hanya lah 13 mesin (kementerian) yang mengalami perubahan nomenklatur.

"Sebanyak 21 mesin (kementerian) tetap bisa menerbangkan pesawat dengan normal. Artinya secara umum, penataan organisasi itu tidak menghambat penyerapan anggaran. Kalaupun ada permasalahan, lebih karena faktor kinerja masing-masing," kata Herman.

Menurut dia, apabila melihat fakta, khususnya terkait penataan kelembagaan kementerian, Menteri Yuddy sebagai nakhoda Kementerian PANRB, memiliki performa baik dan sangat proper.

Lebih jauh dia menekankan komentar Medrial mengenai adanya perubahan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), sangat mengada-ada karena saat ini sama sekali tidak ada rencana agenda perubahan UU ASN.

Dia mengatakan, yang ada adalah penyusunan enam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai penjabaran UU ASN yang sudah selesai dirumuskan secara transparan dan akuntabel. Sementara dua RPP saat ini sedang diharmonisasikan di Kementerian Hukum dan HAM, dan yang lainnya dalam pembahasan lintas kementerian. "Sedangkan terkait pernyataan saudara Medrial terkait kebijakan konyol yang diubah lagi, yang mungkin maksudnya adalah kebijakan pembatasan rapat di luar kantor, maka sejatinya kebijakan yang diatur dalam SE Menteri PANRB No. 11/2014 tersebut, bukan diubah tetapi dikuatkan dan didetailkan pengaturannya melalui Permenpan No. 6/2015," jelas dia.

Kebijakan tersebut, ujar Herman, sangat efektif karena bisa menghemat anggaran negara sekitar Rp5,2 triliun.

"Saya sarankan, apabila beliau benar pengamat profesional, mohon kuasai dulu data dan persoalannya, baru bicara," kata Herman.

Herman menyayangkan pembicaraan terkait persoalan yang begitu penting, namun diungkapkan tidak berdasarkan data yang valid. Untuk itu, pihaknya saat ini tengah mempertimbangkan somasi kepada yang bersangkutan.

"Hak berbicara itu dilindungi undang-undang, tetapi pelaksanaanya tidak bisa seenaknya. Harus objektif serta berdasarkan fakta dan hukum. Kita negara hukum, siapapun harus taat hukum," pungkas Herman. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menpan Rampungkan Evaluasi Perampingan Lembaga Negara Akhir 2015

Menpan Rampungkan Evaluasi Perampingan Lembaga Negara Akhir 2015

News | Jum'at, 10 Juli 2015 | 04:58 WIB

Kedatangan Menteri Yuddy Ditolak Keluarga Angeline di Bali

Kedatangan Menteri Yuddy Ditolak Keluarga Angeline di Bali

News | Jum'at, 05 Juni 2015 | 13:27 WIB

Dapat Info Banyak Bupati Berijazah Palsu, Yuddy Cek Lapangan

Dapat Info Banyak Bupati Berijazah Palsu, Yuddy Cek Lapangan

News | Jum'at, 05 Juni 2015 | 12:37 WIB

Men PAN-RB Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unas

Men PAN-RB Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unas

News | Sabtu, 23 Mei 2015 | 13:09 WIB

Rencana Penghapusan Uang Pensiun PNS, Ini Kata Menteri Yuddy

Rencana Penghapusan Uang Pensiun PNS, Ini Kata Menteri Yuddy

News | Sabtu, 21 Maret 2015 | 03:12 WIB

Terkini

Sentuhan Magis Wanda Ponika di Panggung Anggun hingga Van Ness Wu

Sentuhan Magis Wanda Ponika di Panggung Anggun hingga Van Ness Wu

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Calon Saingan Berat Toyota Raize: Intip Spesifikasi Hyundai Bayon Generasi Terbaru

Calon Saingan Berat Toyota Raize: Intip Spesifikasi Hyundai Bayon Generasi Terbaru

Otomotif | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:34 WIB

0895 Provider Apa? Kenali Asal Operator, Jaringan, dan Kode Prefix Lainnya

0895 Provider Apa? Kenali Asal Operator, Jaringan, dan Kode Prefix Lainnya

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:32 WIB

ADVAN X1 Neo Resmi Rilis: Ponsel Rp1,7 Jutaan, Usung Android 16 dan NFC

ADVAN X1 Neo Resmi Rilis: Ponsel Rp1,7 Jutaan, Usung Android 16 dan NFC

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Penumpang KA Putri Deli Tembus 970.762 hingga September 2026

Penumpang KA Putri Deli Tembus 970.762 hingga September 2026

Sumut | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:28 WIB

Arti Kedutan Telapak Tangan Kanan dan Kiri Menurut Primbon Jawa, Pertanda Datangnya Rezeki?

Arti Kedutan Telapak Tangan Kanan dan Kiri Menurut Primbon Jawa, Pertanda Datangnya Rezeki?

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:27 WIB

Singgung SBY, Andi Arief: Gibran Butuh Pansus

Singgung SBY, Andi Arief: Gibran Butuh Pansus

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Usai Tangkap 24 Orang, Polisi Bongkar Puluhan Lapak Diduga untuk Transaksi Narkoba di Kampung Ambon

Usai Tangkap 24 Orang, Polisi Bongkar Puluhan Lapak Diduga untuk Transaksi Narkoba di Kampung Ambon

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Ini Bahaya Telur Mentah untuk Bayi, Nenek Wajib Tahu!

Ini Bahaya Telur Mentah untuk Bayi, Nenek Wajib Tahu!

Sumut | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Kabar Rudy Mas'ud ke Singapura saat Kaltim Dilanda Kabut Asap, Pemprov Minta Maaf

Kabar Rudy Mas'ud ke Singapura saat Kaltim Dilanda Kabut Asap, Pemprov Minta Maaf

Kaltim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:25 WIB

×