Tinggal Risma-Whisnu, Pilkada Surabaya Terancam Ditunda 2017

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Minggu, 30 Agustus 2015 | 19:15 WIB
Tinggal Risma-Whisnu, Pilkada Surabaya Terancam Ditunda 2017
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang diusung Partai Demokrat dan PAN, Rasiyo - Dhimam Abror Djuraid, dinyatakan gugur oleh KPU Kota Surabaya, Minggu (30/8/2015). Pasangan ini gugur dalam verifikasi karena tidak dapat memenuhi syarat administrasi.

"Kota Surabaya ada satu paslon (pasangan calon) yang ditetapkan oleh KPUD Surabaya tidak memenuhi syarat. Akibat ada satu paslon yang tidak memenuhi syarat, maka Kota Surabaya calonnya satu atau kurang dari dua. Akibat ini, Kota Surabaya akan dibuka kembali pendaftaran paslonnya," kata Hadar di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2015).

Pembukaan pendaftaran menjadi wewenang KPU Kota Surabaya. KPU pusat, katanya, hanya merekomendasikan tambahan perpanjangan selama tiga hari pendaftaran.

Hadar berharap tambahan waktu pendaftaran dapat menambah peserta baru sehingga Kota Surabaya bisa ikut menyamakan waktu pilkada dengan daerah lainnya yaitu 9 Desember 2015.

"Seperti pola-pola sebelumnya, hari ini ditunda tiga hari untuk masa persiapan dan sosialisasi, setelah itu, tiga hari kemudian, dilakukan pendaftaran kembali," kata dia.

Pasangan Rasiyo dan Dhimam tidak lolos verifikasi karena masalah administrasi. Dokumen rekomendasi dari DPP yang ternyata tidak memenuhi syarat dan tidak adanya bukti dari kantor pajak tentang tidak punya tunggakan pajak.

"Berdasarkan aturan yang ada saat pendaftaran dokumen itu harus ada. Harus ada dokumen dari DPP. Saat itu (pendaftaran) yang hadir baru bentuk scan. Tapi begitu dilengkapi, pada tanggal 19 Agustus, dokumen tersebut berbeda dari yang awal. ada tanggal dan materai yang berbeda. Untuk pajak, kami tidak punya kewenangan untuk itu. Yang bisa, yang bersangkutan dan kantor pajak," ujarnya,

Hadar menambahkan pasangan yang gugur tidak boleh lagi mendaftarkan pada masa perpanjangan pendaftaran.

"Semua yang kami lakukan terbatas waktu untuk adanya penyelesaian sengketa dan pembuatan logistik. Jadi kami berpandangan karena sangat mepet. Tapi kami kembalikan kepada pemilik otoritas, yaitu pemerintah (jika diperlukan adanya Perppu atau peraturan lainnya)," kata dia.

"Kecuali kita mau menerima pilkada serentak, tidak serentak, sebagian tanggal 9, yang ada kasus lewat sendiri. Kami ditugaskan tanggal 9 bareng semua," Hadar menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pilkada Kota Surabaya, Rasiyo-Dhimam Gugur, Tinggal Risma-Whisnu

Pilkada Kota Surabaya, Rasiyo-Dhimam Gugur, Tinggal Risma-Whisnu

News | Minggu, 30 Agustus 2015 | 13:02 WIB

Terkini

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:22 WIB