Baru Jadi Kepala BNN, Ucapan Buwas Diperdebatkan Jaksa Agung

Senin, 07 September 2015 | 18:54 WIB
Baru Jadi Kepala BNN, Ucapan Buwas Diperdebatkan Jaksa Agung
Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/9). (Antara)

Suara.com - Baru menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional, pemikiran Komisaris Jenderal Budi Waseso langsung mengundang perdebatan.

Jaksa Agung Prasetyo tidak setuju pernyataan Budi Waseso tentang pentingnya hukuman penjara bagi pengguna narkotika agar mereka jera. Menurut Prasetyo ketimbang dipenjara para pengguna narkotika lebih baik direhabilitasi.

"Pengguna itu justru patut diobati," kata Prasetyo usai rapat bersama Komisi III di DPR, Selasa (7/9/2015).

Menurut Prasetyo pemberian hukuman penjara bagi pengguna narkotika akan membuat lembaga pemasyarakatan makin penuh.

Selain itu, menurut Prasetyo, memasukkan pengguna narkotika ke penjara malah akan memperparah mereka. Bukan tidak mungkin, seseorang yang tadinya hanya pengguna, setelah keluar dari penjara akan menjadi pengedar.

"Sekarang itu faktanya 60 persen penghuni lapas, itu banyak pengguna. Nah, faktanya mereka di lapas itu bukan semakin sembuh, malah menjadi parah, bahkan setelah keluar menjadi pengedar," ujar dia.

"Nah, ini dalam pemikiran kita para pengguna ini bisa direhabilitasi. Tapi, untuk pengedar, bandar, produsen, tidak ada ampun (dihukum penjara)," kata politisi Partai Nasional Demokrat.

Sebelumnya, Budi Waseso berpandangan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang mengatur rehabilitasi perlu direvisi. Rehabilitasi, menurutnya, menguntungkan para bandar narkoba dengan mengaku sebagai pengguna untuk menghindari hukuman berat sehingga tidak membuat mereka jera.

"Rehabilitasi merugikan negara dua kali. Bayangkan direhab pakai duit negara, ini bisa jadi celah bagi para bandar. Kita perlu rubah undang-undangnya, putusan manusia bisa diubah kecuali putusan Tuhan," kata Budi di Mabes Polri.

‎Dia menegaskan para pengedar narkoba harus ditindak tegas karena peredarannya massif di kalangan generasi muda. Ketegasan ini juga untuk mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menghukum mati pengguna narkoba.

"Kalau Presiden bilang hukuman mati kan cocok. Undang-undang bisa diubah, supaya tidak ada lagi yang berlindung pada pengguna," katanya.

BNN akan mengkaji lebih dalam penerapan undang-undang narkotika untuk pemberantasan barang-barang haram.

"Kalau memang perlu diubah (UU narkotika) kita harus mempelajari dan evaluasi mana yang lebih bermanfaat dan efisien untuk penanggulangan narkoba," ‎kata Budi Waseso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI