Ini Alasan Anggota DPR Laporkan Setnov dan Fadli Zon ke MKD

Arsito Hidayatullah, Bagus Santosa

Senin, 07 September 2015 | 19:18 WIB
Ini Alasan Anggota DPR Laporkan Setnov dan Fadli Zon ke MKD
Suasana pertemuan sejumlah anggota dewan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR RI, Senin (7/9/2015). [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membuka dialog dengan sejumlah anggota DPR yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Setya dan Fadli dilaporkan lantaran dianggap melanggar etika kedewanan ketika hadir dalam konfrensi pers deklarasi bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Salah satu anggota DPR yang melaporkan Setya dan Fadli, Diah Pitaloka, mengatakan, tindakan tersebut merendahkan martabat bangsa apalagi ini muncul di dunia internasional.

"Karena itu, kita terdorong, kita tergerak membawa kasus ini ke MKD. Ada beberapa anggota yang melaporkan ini. Karena adanya pelanggaran tentang pasal-pasal kode etik DPR," kata Diah, di MKD, DPR, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Di tempat yang sama, Politisi PKB Maman Imanulhaq mengatakan, tindakan Setya dan Fadli tidak etis. Sebab, ada jabatan yang melekat pada Setya dan Fadli saat peristiwa ini terjadi.

Selain itu, Maman menyoroti sosok Donald Trump yang dianggap rasis dan anti-islam. Dia menyayangkan sikap dukungan Setya dan Fadli yang mendukung Donald dalam Pemilu Presiden Amerika Serikat.

"Saya menyoroti sosok Donald, dia terkenal sangat rasis dan anti islam, bagaimana mungkin DPR yang kita bangun secara toleran, plural, semangat antirasis, tiba-tiba disodori pimpinan DPR datang ke Donald, itu menyakiti kita. Saya yakin kehadiran (Setya-Fadli) kepada Donald ini, dia (Donald) akan memanfaatkan untuk menggaet suara Muslim, itu dimanfaatkan oleh Donald. Saya mohon ini diproses tidak memandang beliau sebagai pimpinan, tapi anggota biasa," ujar Maman.

Senada, politisi PDI Perjuangan Budiman Sujatmiko melaporkan ini karena menyoroti loyalitas Setya dan Fadli dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan pemberian dukungan dalam konfrensi pers itu, Budiman mempertanyakan loyalitas pimpinan DPR ini.

"Kita tahu saat dilantik anggota DPR, kita disumpah untuk menjaga NKRI, dan UUD 45, yang berhak mendapat loyalitas adalah NKRI. Pertanyaannya adalah, bagaimana anggota dewan yang didepan publik sanggup memberikan loyalitas bagi satu negara (AS), apakah itu masuk kategori dualisme loyalitas?" tanya Budiman.

Di sela-sela pertemuan ini, politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu sempat menyampaikan celetukan. Dia menanyakan, apakah nantinya MKD akan memanggil Donald Trump untuk dimintai keterangannya dalam proses kasus ini.

Ketua MKD DPR Surahman Hidayat pun tertawa dengan celetukan ini sambil menjawab, "Termasuk ya, kalau diputuskan untuk dipanggil. Atau bisa saja juga kita yang ke sana," jawab Surahman sekenanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MKD Putuskan Garap Kasus Setya dan Fadli Temui Donald Trump

MKD Putuskan Garap Kasus Setya dan Fadli Temui Donald Trump

News | Senin, 07 September 2015 | 16:33 WIB

Gerindra Larang Anggota ke Luar Negeri, Kenapa Fadli Zon Boleh?

Gerindra Larang Anggota ke Luar Negeri, Kenapa Fadli Zon Boleh?

News | Senin, 07 September 2015 | 13:44 WIB

Terkini

Cara Menghilangkan Bau Busuk di Dalam Kulkas Tanpa Bahan Kimia, Panduan Lengkap dan Praktis

Cara Menghilangkan Bau Busuk di Dalam Kulkas Tanpa Bahan Kimia, Panduan Lengkap dan Praktis

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 14:35 WIB

Sopir Travel Tewas Ditembak KKB, Menyelesaikan Konflik Papua Tak Bisa Hanya Andalkan TNI

Sopir Travel Tewas Ditembak KKB, Menyelesaikan Konflik Papua Tak Bisa Hanya Andalkan TNI

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:34 WIB

Riyadh Digempur! Houthi Klaim Dilindungi Donald Trump: AS Ogah Bantu Arab Saudi

Riyadh Digempur! Houthi Klaim Dilindungi Donald Trump: AS Ogah Bantu Arab Saudi

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:30 WIB

Tutorial Lengkap Menguasai Rumus Keliling dan Luas Lingkaran Beserta Contoh Soalnya

Tutorial Lengkap Menguasai Rumus Keliling dan Luas Lingkaran Beserta Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 14:24 WIB

Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka

Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka

Sumut | Minggu, 20 September 2026 | 14:21 WIB

Bukan Sekadar Buku Anak, Make Believe Mengkritik Cara Orang Dewasa Membaca

Bukan Sekadar Buku Anak, Make Believe Mengkritik Cara Orang Dewasa Membaca

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 14:20 WIB

Bukan Intel, 4 Korban Penembakan KKB Dipastikan Warga Sipil

Bukan Intel, 4 Korban Penembakan KKB Dipastikan Warga Sipil

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:19 WIB

Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas

Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas

Sumut | Minggu, 20 September 2026 | 14:17 WIB

Bagaimana Cara Cepat Menghilangkan Kerak Air Putih di Dasar Teko Pemanas Listrik?

Bagaimana Cara Cepat Menghilangkan Kerak Air Putih di Dasar Teko Pemanas Listrik?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 14:15 WIB

57 Pelajar Sakit Usai Santap MBG, BGN Setop Sementara SPPG Kendari

57 Pelajar Sakit Usai Santap MBG, BGN Setop Sementara SPPG Kendari

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:05 WIB

×