Ini Alasan Anggota DPR Laporkan Setnov dan Fadli Zon ke MKD

Arsito Hidayatullah | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 07 September 2015 | 19:18 WIB
Ini Alasan Anggota DPR Laporkan Setnov dan Fadli Zon ke MKD
Suasana pertemuan sejumlah anggota dewan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR RI, Senin (7/9/2015). [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membuka dialog dengan sejumlah anggota DPR yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Setya dan Fadli dilaporkan lantaran dianggap melanggar etika kedewanan ketika hadir dalam konfrensi pers deklarasi bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Salah satu anggota DPR yang melaporkan Setya dan Fadli, Diah Pitaloka, mengatakan, tindakan tersebut merendahkan martabat bangsa apalagi ini muncul di dunia internasional.

"Karena itu, kita terdorong, kita tergerak membawa kasus ini ke MKD. Ada beberapa anggota yang melaporkan ini. Karena adanya pelanggaran tentang pasal-pasal kode etik DPR," kata Diah, di MKD, DPR, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Di tempat yang sama, Politisi PKB Maman Imanulhaq mengatakan, tindakan Setya dan Fadli tidak etis. Sebab, ada jabatan yang melekat pada Setya dan Fadli saat peristiwa ini terjadi.

Selain itu, Maman menyoroti sosok Donald Trump yang dianggap rasis dan anti-islam. Dia menyayangkan sikap dukungan Setya dan Fadli yang mendukung Donald dalam Pemilu Presiden Amerika Serikat.

"Saya menyoroti sosok Donald, dia terkenal sangat rasis dan anti islam, bagaimana mungkin DPR yang kita bangun secara toleran, plural, semangat antirasis, tiba-tiba disodori pimpinan DPR datang ke Donald, itu menyakiti kita. Saya yakin kehadiran (Setya-Fadli) kepada Donald ini, dia (Donald) akan memanfaatkan untuk menggaet suara Muslim, itu dimanfaatkan oleh Donald. Saya mohon ini diproses tidak memandang beliau sebagai pimpinan, tapi anggota biasa," ujar Maman.

Senada, politisi PDI Perjuangan Budiman Sujatmiko melaporkan ini karena menyoroti loyalitas Setya dan Fadli dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan pemberian dukungan dalam konfrensi pers itu, Budiman mempertanyakan loyalitas pimpinan DPR ini.

"Kita tahu saat dilantik anggota DPR, kita disumpah untuk menjaga NKRI, dan UUD 45, yang berhak mendapat loyalitas adalah NKRI. Pertanyaannya adalah, bagaimana anggota dewan yang didepan publik sanggup memberikan loyalitas bagi satu negara (AS), apakah itu masuk kategori dualisme loyalitas?" tanya Budiman.

Di sela-sela pertemuan ini, politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu sempat menyampaikan celetukan. Dia menanyakan, apakah nantinya MKD akan memanggil Donald Trump untuk dimintai keterangannya dalam proses kasus ini.

Ketua MKD DPR Surahman Hidayat pun tertawa dengan celetukan ini sambil menjawab, "Termasuk ya, kalau diputuskan untuk dipanggil. Atau bisa saja juga kita yang ke sana," jawab Surahman sekenanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MKD Putuskan Garap Kasus Setya dan Fadli Temui Donald Trump

MKD Putuskan Garap Kasus Setya dan Fadli Temui Donald Trump

News | Senin, 07 September 2015 | 16:33 WIB

Gerindra Larang Anggota ke Luar Negeri, Kenapa Fadli Zon Boleh?

Gerindra Larang Anggota ke Luar Negeri, Kenapa Fadli Zon Boleh?

News | Senin, 07 September 2015 | 13:44 WIB

Terkini

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB