Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan bagi rumah yang nilainya di bawah Rp1 miliar.
Prabowo malah berharap jangan hanya bangunan yang nilainya di bawah Rp1 miliar yang diringankan, bangunan yang nilainya di atas Rp1 miliar kalau bisa juga diringankan nilai pajaknya.
"Prinsip kita setuju, bahkan dewan telah minta untuk tarif PBB (dibebaskan). Harusnya yang (dibebaskan) bukan hanya yang di bawah Rp1 miliar, tapi secara keseluruhan," kata Prabowo kepada Suara.com, Rabu (9/9/2015).
Menurut anggota Fraksi Gerindra, di Jakarta banyak warga yang nilai bangunannya di atas Rp1 miliar, tapi kondisi ekonomi keluarga tergolong rendah.
"Jangan lupa ada orang yang tidak mampu tapi dia dapat warisan yang kebetulan nilainya di atas Rp1 miliar," katanya.
Dalam pembahasan Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, kata Prabowo, DPRD meminta Pemprov DKI agar tarif PBB dapat dikembalikan seperti tahun 2013.
"Idealnya tarif diturunkan, sehingga tidak membebani masyarakat dan (bangunan yang di bawah) Rp1 miliar tetap dibebaskan dari PBB," kata Prabowo.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta mengatakan agar kebijakan tersebut bisa terwujud, sekarang tengah disiapkan payung hukum.
"Jadi siapapun orang yang tinggal di rusunami atau rumahnya berharga Rp1 miliar ke bawah tidak perlu bayar PBB. Nol," kata Ahok.
Ahok menjamin peraturan bisa diberlakukan mulai tahun 2016.
"Tahun depan nol, nggak usah bayar lagi sama sekali. Lalu kalau kamu tinggal di rusun Pemda, punya kartu Bank DKI, Anda bebas naik bus," Ahok menambahkan.
Menurut Ahok jika PBB dibebaskan bagi rakyat kecil, maka Pemprov DKI dapat dengan adil dan merata membantu warganya yang berpenghasilan pas-pasan.
"Jadi kita pikir, ini ekonomi begitu susah. Kita bantu orang yang betul-betul tapi adil. Tugas kami mengadministrasi keadilan sosial," kata mantan Bupati Belitung Timur.