Fadli Zon Dorong MKD Analisis Kasus Puan, Tjahjo, dan Pramono

Siswanto, Bagus Santosa

Senin, 14 September 2015 | 14:50 WIB
Fadli Zon Dorong MKD Analisis Kasus Puan, Tjahjo, dan Pramono
Mendagri Tjahjo Kumolo [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - DPP PDI Perjuangan belum menyerahkan surat pemberhentian antar waktu terhadap tiga anggotanya di DPR yang kini mendapat jabatan di Kabinet Kerja. Ketiga orang itu yakni Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Kita mendapatkan informasi ada beberapa menteri yang belum mengundurkan diri (dari DPR), itu berpotensi melanggar UU MD3, dan bertentangan dengan semangat Presiden untuk menetapkan menteri nonaktif dari partai," ujar Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon di DPR, Senin (14/9/2015).

Fadli sudah memastikan ke Sekretariat Jenderal DPR bahwa tiga ketiga nama tersebut belum diganti, namun mereka sudah tidak mendapatkan fasilitas dari DPR.

Menurut Fadli yang sekarang sedang diserang lawan politik karena bertemu capres Amerika Serikat Donald Trump, Mahkamah Kehormatan Dewan perlu menganalisis kasus tiga nama kader PDI Perjuangan.

"MKD harusnya mengambil satu analisis penyelidikan terhadap ini. Kalau sudah tidak hadir sampai beberapa kali, orang itu tidak hadir. Kan nggak bisa," ujar dia.

Fadli mengatakan ketika anggota DPR mengundurkan diri, posisinya otomatis diisi oleh calon legislatif yang mendapatkan suara terbanyak di pemilu legislatif yang berada di bawahnya.

"Dalam UU kan mudah (untuk PAW), tinggal digantikan yang suara nomor dua, kalau tidak bisa yang nomor tiga, jadi nggak usah dicari cari lagi. Alasan tidak melakukan PAW itu mengada-ada. Kita ingin melengkapi 560 anggota DPR," ujar Fadli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inikah Motif Puan, Tjahjo, Pramono Tak Diganti Megawati di DPR?

Inikah Motif Puan, Tjahjo, Pramono Tak Diganti Megawati di DPR?

News | Minggu, 13 September 2015 | 16:59 WIB

PDI Perjuangan Bantah Puan Masih Rangkap Jabatan

PDI Perjuangan Bantah Puan Masih Rangkap Jabatan

News | Kamis, 10 September 2015 | 15:00 WIB

Kaukus Indonesia Hebat Pertanyakan Status Puan Maharani

Kaukus Indonesia Hebat Pertanyakan Status Puan Maharani

News | Rabu, 09 September 2015 | 14:35 WIB

Puan Dinilai Lebih Pantas Jadi Anggota DPR daripada Menteri

Puan Dinilai Lebih Pantas Jadi Anggota DPR daripada Menteri

News | Rabu, 09 September 2015 | 01:16 WIB

Kenapa DPR Belum Bisa Ganti Puan, Pramono, dan Tjahjo?

Kenapa DPR Belum Bisa Ganti Puan, Pramono, dan Tjahjo?

News | Selasa, 08 September 2015 | 18:45 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×