Jemaah Haji Diimbau Utamakan Keselamatan Saat Melempar Jumrah

Ruben Setiawan | Suara.com

Senin, 28 September 2015 | 05:34 WIB
Jemaah Haji Diimbau Utamakan Keselamatan Saat Melempar Jumrah
Prosesi lempar jumrah di Mina, Arab Saudi. (Reuters/Ahmad Masood)

Suara.com - Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Prof Dr Ja'far Siddik menyarankan kepada jamaah haji Indonesia agar lebih mengutamakan keselamatan jiwa saat melontar jumrah dalam rangkaian ibadah haji.

"Imbauan ini disampaikan untuk menghindari agar tidak terjadi lagi seperti peristiwa Mina, Kamis (24/9/2015)," kata Jafar kepada Antara di Medan, Minggu ketika diminta tanggapannya terkait musibah Mina.

Dalam melontar jumrah, menurut dia, setiap harinya seluruh jamaah haji dari berbagai negara di dunia berkumpul di lokasi tersebut dan hal ini harus dipikirkan oleh jamaah haji dari Indonesia.

"Jika kira-kira akan membahayakan bagi keselamatan diri jamaah haji Indonesia, lebih baik lontar jumrah tersebut dibatalkan saja atau tidak perlu dilakukan," ujar Jafar.

Dia menjelaskan, kebijakan ini harus ditempuh demi kebaikan dan untuk keselamatan diri jamaah haji Indonesia.

"Apakah kita mau berdesak-desakan atau dorong-dorongan saat melontar jumrah tersebut," kata Guru Besar Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Jafar menyebutkan, semua pihak tidak ingin lagi terjadi peristiwa Mina. Hal ini dapat dijadikan pengalaman yang sangat berharga dan ke depan janganlah terulang lagi.

Coba dibayangkan, kata dia, jumlah jamaah haji dari seluruh dunia yang melalui Jalan Arab 204 menuju Jamarat mencapai ribuan orang.

Bahkan jalan yang dilalui menuju lokasi melontar jamrah itu kadang-kadang terjadi berlawanan arah karena adanya jamaah haji yang kurang disiplin dan tidak memikirkan keselamatan jamaah haji lainnya.

"Bisa saja jamaah haji Indonesia yang menjadi korban Mina itu diduga masuk melalui jalur dari negara lain yang bertubuh cukup besar dan kuat sehingga terjadilah peristiwa yang tidak diinginkan tersebut," katanya.

Sebelumnya, jumlah jamaah haji yang belum kembali ke kelompok tebang masing-masing sejak peristiwa Mina Kamis pagi (24/9) menurun dari 112 menjadi 99 orang.

"Kami terus melakukan mencari informasi terkait dengan adanya jamaah yang belum kembali ke pemondokan," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Arsyad Hidayat, di Mekkah, Arab Saudi, Minggu dini hari.

Ia mengatakan sampai Sabtu pukul 01.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau pukul 05.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) jumlah jamaah yang belum kembali tersebut mencapai 99 orang.

Mereka berasal dari kloter 14 Batam (BTH 14) sebanyak 10 orang, kloter 48 Surabaya (SUB 48) sebanyak 17 orang, kloter 61 Jakarta-Bekasi (JKS 61) sebanyak 57 orang, kloter 10 Makassar (UPG 10) sebanyak delapan orang, kloter 62 Solo (SOC 62) sebanyak tujuh orang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB

Ibadah Haji 2026: Antara Panggilan Ilahi dan Bayang-Bayang Konflik Geopolitik

Ibadah Haji 2026: Antara Panggilan Ilahi dan Bayang-Bayang Konflik Geopolitik

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 14:59 WIB

KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:06 WIB

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:32 WIB

KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi

KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:13 WIB

Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:45 WIB

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:32 WIB

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:46 WIB

Terkini

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB