Komisi III DPR: Jangan Paksa Jokowi soal Penghentian Kasus BW

Laban Laisila, Bagus Santosa

Senin, 05 Oktober 2015 | 13:01 WIB
Komisi III DPR: Jangan Paksa Jokowi soal Penghentian Kasus BW
Bambang Widjojanto (BW) menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4).[suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi III DPR meminta agar akademisi  berhenti mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya menghentikan kasus mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW).

Ketua Komisi III Benny K Harman menyarankan, agar kalangan akademisi mengikuti sistem tata negara yang berlaku.

"Jangan memaksa presiden untuk langgar hukum. Jangan menjebak presiden untuk lakukan pelanggaran hukum," ujar Benny, di DPR, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Menurutnya, sebaiknya kalangan akademisi lakukan pengawasan proses hukum yang saat ini dilakukan kepolisian, juga jaksa. Dari proses ini, sambung Benny, kepolisian dan kejaksaan yang akan menilai layak tidaknya kasus tersebut dilanjutkan.

"Jadi kalau secara hukum tidak layak, ada mekanisme hukum, ada SP3. Itu hal yang biasa. Tapi Jangan minta presiden intervensi hukum," ujar Politisi Demokrat ini.

Menurut Benny, meski Presiden mengangkat Jaksa Agung dan Kapolri, bukan berarti Presiden bisa mengintervensi proses hukum yang ditangani di dua instansi penegak hukum ini.

"Saya mohon akademisi jangan rusak sistem tata negara. Kalau mau, kita perkuat sistem itu tegakan sistem itu. Jangan jadikan sitem penegakan hukum kita menjadi sistem terpimpin, yang artinya semua apa kata presiden. kita tidak menganut demokrasi terpimpin. Kita tidak menganut sitem penegakan hukum terpimpin," ujar dia.

Senada, Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan, jika Jokowi memenuhi permintaan akademisi ini, malah membuat preseden buruk. Bukan tidak mungkin, kasus seperti ini akan berulang di kemudian hari.

"Presiden tidak bisa mengintervensi. Kalau itu dilakukan akan menjadi preseden buruk, biarlah tunggu di persidangan. Tidak relevan juga presiden mengintervensi hukum. Tidak ada dasar hukumnya," kata dia.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan masukan akademisi yang mendesak supaya kasus mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto dihentikan.

"Masukan yang baik, nanti saya pertimbangkan," kata Jokwi, Sabtu (3/10/2015).

Sebelumnya, 70 orang Akademisi meminta Presiden Jokowi untuk mengingatkan Jaksa Agung Prasetyo untuk menghentikan Bambang Widjojanto. Mereka juga mendorong Presiden Jokowi mengingatkan Jaksa Agung untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentikan Penuntutan (SPPP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden Minta Terminal Baranangsiang Bogor Dibenahi

Presiden Minta Terminal Baranangsiang Bogor Dibenahi

News | Senin, 05 Oktober 2015 | 03:06 WIB

Presiden Jokowi Pertimbangkan Usulan SP3 Kasus Bambang Widjojanto

Presiden Jokowi Pertimbangkan Usulan SP3 Kasus Bambang Widjojanto

News | Sabtu, 03 Oktober 2015 | 17:59 WIB

Terkini

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:41 WIB

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:20 WIB

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:17 WIB

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:09 WIB

×