Bagi Segelintir Anggota DPR UU KPK Tidak Bagus

Rabu, 07 Oktober 2015 | 18:32 WIB
Bagi Segelintir Anggota DPR UU KPK Tidak Bagus
Anggota DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji sangat kecewa dengan segelintir anggota DPR yang mengajukan draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pasalnya, rancangan revisi yang mereka usulkan malah memutilasi kewenangan KPK dalam memberantas korupsi yang sudah menggurita.

Padahal, kata Indriyanto, sebenarnya UU KPK sudah bagus dan diterima baik oleh para pakar.

"Tidak bagus menurut DPR, tapi kalau menurut saya dan Pak Ruki dan tim pakar sudah sangat baik," kata Indriyanto di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015).

Indriyanto menambahkan anggota DPR boleh saja mengajukan revisi UU KPK, tetapi seharusnya bukan revisi pada pasal-pasal yang merupakan kewenangan mendasar untuk memberantas korupsi.

"Kalau ada yang perlu direvisi bukan hal-hal esensial, khususnya untuk hal penasihat KPK, itu masih bisa jadi perdebatan untuk tidak terkontaminasi dengan persoalan-persoalan independensi dewan itu sendiri," kata Indriyanto.

Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menambahkan UU KPK memang belum sempurna dan seharusnya diperkuat.

"UU KPK memang belum baik karena itu perlu disempurnakan, bukan malah dilemahkan," kata Ruki.

Dia menegaskan meskipun UU belum sempurna, selama ini KPK mampu menjalankan kewenangan dengan baik, bahkan negara-negara lain belajar kepada KPK tenang bagaimana memberantas korupsi.

"Meski UU belum baik, tapi dalam kenyataannya KPK jadi benchmark, hampir tiap bulan kita terima tamu untuk mempelajari apa itu KPK, bahkan Malaysia yang kita pernah belajar ternyata mengikuti pola KPK, banyak sekali negara lain yang belajar, studi banding untuk cari contoh dsb, dan beberapa teman diminta memberikan consulting, Pak Erry dijadikan konsultan untuk bentuk KPK di Afghanistan dan Pakistan, IPK kita juga sudah membaik meski belum mencapai hal-hal yang memuaskan," katanya.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI