Array

Revisi UU, Ada Segelintir Anggota DPR Sangat Nafsu Lumpuhkan KPK

Rabu, 07 Oktober 2015 | 17:40 WIB
Revisi UU, Ada Segelintir Anggota DPR Sangat Nafsu Lumpuhkan KPK
Rapat Paripurna DPR RI [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Revisi UU Nomor 30 Tahun 2012 tentang KPK sesungguhnya masuk dalam Prolegnas 2016 dan menjadi inisiatif pemerintah, tetapi sekarang diusulkan masuk menjadi RUU Prioritas Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR.

Fraksi yang mengusulkan agar revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, dan Fraksi PKB.

"Saya tidak mau menyebut institusi DPR ya, tapi ada memang sebagian anggota DPR yang sangat bernafsu sekali untuk mereduksi kewenangan KPK," kata pimpinan KPK Johan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015).

Johan tidak mau usulan revisi tersebut datang dari institusi DPR karena tidak semua anggota dewan setuju.

"Tidak semua ingin mengajukan revisi ya, bahkan ada yang melakukan penolakan terhadap hal tersebut," katanya.

Menurut Johan anggota dewan yang menolak revisi UU KPK adalah mereka yang merasakan manfaat dari kehadiran lembaga KPK untuk memberantas korupsi.

KPK menolak tegas usulan revisi UU KPK karena akan mengamputasi kewenangan lembaga antikorupsi.
Salah satu usulan kontroversial yaitu pembatasan usia KPK selama 12 tahun yang tertuang dalam Pasal 5.

Dalam draft revisi juga disebutkan, KPK hanya dapat melakukan penyadapan setelah ada bukti permulaan yang cukup dan dengan izin ketua pengadilan negeri. KPK juga hanya dapat mengusut kasus korupsi dengan kerugian negara di atas Rp50 miliar dan tidak boleh melakukan penuntutan.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI