Ahok Ingin Dana Operasional Bisa Dinikmati untuk Pribadi

Rabu, 21 Oktober 2015 | 18:49 WIB
Ahok Ingin Dana Operasional Bisa Dinikmati untuk Pribadi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan dana oprasional Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan hak bagi setiap kepala daerah. Maka itu, seharusnya bisa dipakai untuk keperluan pribadi.

Hanya saja Ahok memastikan dana oprasional dirinya dan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat yang besarnya mencapai Rp50 miliar di tahun 2016 tidak semuanya digunakam untuk keperluan Ahok-Djarot. Dana ini dipermasalahkan oleh DPRD,

"Jadi dana operasional itu merupakan hak kepala daerah. Tapi nggak boleh masukan ke tabungannya dia. Untuk beli mobil, buat anaknya sekolah, itu nggak boleh, Karena itu nggak dipotong pajak," ujarnya usai menghadiri acara di Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2015).

Maka itu Ahok pernah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk mengubah aturan dana operasional. Dalam pembicaraan itu, Ahok meminta kepala daerah dapat merasakan uang terebut untuk keperluan pribadi.

"Saya sudah bilang ke Pak Jokowi kalau ini harus diperbaiki, kasihan sama kepala daerah yang jujur. Harusnya 20-30 persen dari opersional itu diambil sebagai pemasukan," kata Ahok.

"Karena gajinya (Kepala Daerah) sangat beda dengan BUMN, kan kasihan kepala daerah yang uangnya pas-pasan," Ahok menambahkan.

Kemarin, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD DKI Jakarta melakukan rapat membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik itu sempat terjadi ketegangan antara anggota dewan dan perwakilan pemerintah daerah karena besanya dana oprasional untuk Ahok-Djarot.

Menurut Ahok setiap ia kelebihan menggunakan dana oprasional maka uang tersebut selalu dikembalikan ke negara.

"Masa kalian sudah lupa, waktu itu saya balikin uang opersional sekitar Rp4,8 miliar. Bisa nggak saya nggak balikin uang opersional? Boleh dong. Waktu itu 0,15 persen (dari pendapatan asli daerah), kemudian diturunkan jadi 0,13 persen," kata Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI