Pungli di Kuburan dan Hobi Potong Gaji Orang, Ahok: Pecat!

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo
Pungli di Kuburan dan Hobi Potong Gaji Orang, Ahok: Pecat!
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan). [suara.com/Bowo Raharjo]

Ahok menyadari hukuman pecat tak bakal membuat PNS jera. Buktinya kasus haram selalu ada di pemerintahan.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memecat PNS yang melakukan pungutan liar, termasuk di kuburan.

"Saya belum dapat laporannya (ada pungli sekarang), tapi kalau terbukti ya kita pecat sebagai PNS. Jadi patokan kita begitu dia terima duit pasti pecat sebagai PNS udah," kta Ahok usai menghadiri acara di Hotel Saripan Pacific, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2015).

Ahok menambahkan kalau ada PNS yang hobi memotong gaji pekerja harian lepas, juga akan diberi sanksi, berupa penurunan pangkat.

"Tapi untuk ke depan semua dipecat karena saya pengen ngurangin pegawai negeri. Jadi kurang-kurangin PNS, salah dikit pecat saja," kata Ahok.

Baca Juga: Ahok Sebut Sungai Bersih Ridwan Kamil di Epicentrum Tipuan

Ahok menyadari hukuman pecat tak bakal membuat PNS jera. Buktinya kasus haram selalu ada di pemerintahan.

"Banyak sekali permainan. Mereka selalu gunakan pegawai harian lepas, bukan mereka. Makanya kita lagi mulai-mulai kerjain. Kalau lawan puluhan tahun, mafia, kita butuh waktu," katanya.

Mantan Bupati Belitung Timur berharap kepada masyarakat agar melaporkan kalau menemukan ada pungli yang dilakukan PNS.

"Lapor kita, atau bisa rekam. Sekarang HP canggih-canggih bisa diam-diam rekam. Kan ada juga pejabat yang nggak ngaku, begitu kita kasih rekamannya ya langsung diem, kita pecat sebagai PNS," kata Ahok.

Baca Juga: Ahok Ingin Dana Operasional Bisa Dinikmati untuk Pribadi