Kisah Waria Bersuami dan Anak Adopsinya

Pebriansyah Ariefana

Senin, 26 Oktober 2015 | 06:17 WIB
Kisah Waria Bersuami dan Anak Adopsinya
Jene Katleya dan pasangan hidupnya. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Ikatan batin

Jane dan Hamid berkomitmen terus hidup bersama, meski tidak ada jaminan tertulis soal komitmen itu. Karena mereka tidak menikah resmi.

"Ikatan batin dan rasa saling membutuhkan yang akan dijadikan 'tali pengerat' hubungan kami," kata Hamid.

Dia mengatakan sampai saat ini masih ingin hidup bersama Jane karena istrinya itu dianggap bisa menutupi kekurangannya. Dia menjadi lelaki yang bisa mengatur keuangan. Hidup lelaki berkumis itu pun menjadi teratur dan tenang.

"Dia bisa rem kejelekan saya. Hidup ini jadi tenang dan teratur. Meski masih ada yang bilang, saya hanya memanfaatkan harta Jane saja. Tapi biarlah. Saya susah kebal," katanya seraya tertawa.

Sementara Jane, tidak ingin hidup dalam ketakutan jika suatu saat nanti Hamid meninggalkannya. Dia percaya, jika kehidupan rumah tangga memang penuh luku, selayaknya rumah tangga di kaum hetero seksual.

"Kita justru, karena tidak ada ikatan maka tidak ada komitmen. Jalani saja. Kalau dia mau nikah lagi dengan perempuan, nikah saja. Pernikahan penuh lika-liku, dan kita sudah tahu karekter kita masing-masing. Saya percaya si babeh," tutup Jane.

Pemenuhan hak LGBT

Berkaca dari kisah Jane dan Hamid, Direktur Suara Kita Hartoyo mengatakan belum ada kelompok LGBT yang mengadopsi seorang anak secara formal dengan mendapatkan izin dari negara.

"Adopsi anak banyak dilakukan oleh kawan-kawan LGBT. Umumnya LGBT punya anak angkat, minimal jadi orangtua asuh. Misalnya untuk sekolahnya, baik yang tinggal bersama LGBT maupun yang cuma jadi orangtua asuh. Tapi kalau yang adopsi formal, secara hukum tidak banyak dilakukan," kata dia.

Toyo, begitu panggilan Hartoyo bercerita pernah ada pasangan gay yang izin negara untuk mengadopsi anak secara resmi. Namun itu tidak bisa dilakukan karena dilarang pasangan sejenis mengadopsi anak secara formal.

"Akhirnya tidak meyebutkan sebagai identitas LBGT," kata Toyo.

Larangan pasangan sejenis untuk mengadopsi anak diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI No. 110/HUK/2009 pasal 7 tentang persyaratan pengangkatan anak. Dalam pasal 7 Permen itu disebutkan syarat calon orangtua asuh (COTA). Di butir 'F' disebutkan, "tidak merupakan pasangan sejenis".

Kementerian Sosial melansir jumlah resmi waria sampai tahun 2010 mencapai 31.179 orang. Sementara di tahun 2015 sudah mencapai 35 ribu orang. Data lain juga ada yang menyebutkan di tahun 2009 jumlah waria sudah mencapai 6 juta orang.

Dari jumlah itu, kebanyakan kaum transgender masih mendapatkan distriminasi. Ketua Forum Waria, Yulianus Rotteblout menjelaskan diskriminasi itu meliputi sulitnya memperoleh pekerjaan sampai kekerasan fisik dan verbal.

Padahal negara wajib melindungi waria yang menjadi bagian dari warga negara. Ini tercantum dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-undang No. 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik).

Ancaman nyata untuk transgender terdapat dalam Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Qanun itu mulai berlaku 23 September kemarin setelah disahkan oleh DPR Aceh pada 27 September 2014 lalu. Kaum lesbian dan gay pun ikut terancam.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Supriyadi Widodo Eddyono menilai rumusan norma pidana di beberapa pasal Qanun berpotensi menyasar kelompok rentan. Termasuk kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Pasal itu di antaranya pasal 63 tentang liwath dan pasal 64 tentang musahaqah.

Naskah qanun mengartikan liwath sebagai hubungan seksual antara lelaki dengan lelaki. Sementara musahaqah diartikan sebagai hubungan seksual antara perempuan dengan perempuan. Pelanggaan pasal itu mendapat ancaman hukuman 100 kali cambuk atau didenda emas 1 kg.

Pengakuan keberadaan LGBT di Indonesia belum nyata. Aktivis LGBT senior, DR. Dede Oetomo Ph.D mengatakan belum ada undang-undang Indonesia yang eksplisit menyebut orientasi seksual dan identitas gender. Namun secara teoretik perlindungan dari diskriminasi ada di Undang-Undang Dasar 1954 pasal 28i ayat 2.

"Dasar UUD 45 pasal 28i ayat 2 bisa jadi celah (pengakuan LGBT di Indonesia), tapi yang merasa didiskriminasi perlu memerkarakan pihak yang mendiskriminasi ke pengadilan," analisa Dede.

Jane dan suaminya berharap pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Joko Widodo bisa memberikan ruang perlindungan ke kelompok LGBT. Selain itu tidak mempersulit pasangan LGBT untuk mengadopsi anak.

"Harapan besarnya bisa menikah resmi," tutup Jane.

BERITA MENARIK LAINNYA:

Akhirnya, Kabut Asap Sampai di Langit Jakarta

12 Tewas di Inul Vizta, Shaheer Curhat di Twitter

Studi: Kematian Manusia Bisa Diendus Lewat Baunya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dunia Soroti Kematian Tiga Transgender di Argentina

Dunia Soroti Kematian Tiga Transgender di Argentina

News | Kamis, 15 Oktober 2015 | 06:22 WIB

Polisi Ringkus Tiga Tersangka Pembunuh Waria di Bekasi

Polisi Ringkus Tiga Tersangka Pembunuh Waria di Bekasi

News | Selasa, 15 September 2015 | 17:49 WIB

Korban Penusukan di Parade Gay Israel Tewas

Korban Penusukan di Parade Gay Israel Tewas

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 07:30 WIB

Survei:  Sebagian Besar Warga Amerika Tolak Pernikahan Sejenis

Survei: Sebagian Besar Warga Amerika Tolak Pernikahan Sejenis

News | Rabu, 22 Juli 2015 | 07:33 WIB

Aktivis Gay Indonesia Ini Minta Jaminan Non Diskriminasi

Aktivis Gay Indonesia Ini Minta Jaminan Non Diskriminasi

News | Sabtu, 11 Juli 2015 | 12:20 WIB

Gay dan Lesbian di AS Mulai Mendapatkan Jaminan Sosial

Gay dan Lesbian di AS Mulai Mendapatkan Jaminan Sosial

News | Sabtu, 11 Juli 2015 | 06:33 WIB

Ini Satu-Satunya Daerah Amerika yang Menolak Pernikahan Sejenis

Ini Satu-Satunya Daerah Amerika yang Menolak Pernikahan Sejenis

News | Sabtu, 11 Juli 2015 | 07:03 WIB

Terkini

Teka-teki Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU: Jadi Saksi untuk Tersangka Siapa?

Teka-teki Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU: Jadi Saksi untuk Tersangka Siapa?

News | Kamis, 03 September 2026 | 09:02 WIB

Acer Bawa 3D Tanpa Kacamata ke Laptop Aspire, Diperkenalkan di Next@Acer

Acer Bawa 3D Tanpa Kacamata ke Laptop Aspire, Diperkenalkan di Next@Acer

Tekno | Kamis, 03 September 2026 | 09:01 WIB

Perang AS-Iran Memanas Lagi, Tapi Harga Minyak Dunia Turun Segini

Perang AS-Iran Memanas Lagi, Tapi Harga Minyak Dunia Turun Segini

News | Kamis, 03 September 2026 | 09:00 WIB

Purbaya Akui Sempat Lalai Pantau Kondisi Likuiditas Perbankan

Purbaya Akui Sempat Lalai Pantau Kondisi Likuiditas Perbankan

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 08:54 WIB

BRI Salatiga Tegas Hadapi Fraud, Oknum Pekerja Diproses Hukum dan PHK

BRI Salatiga Tegas Hadapi Fraud, Oknum Pekerja Diproses Hukum dan PHK

Jawa Tengah | Kamis, 03 September 2026 | 08:53 WIB

Bukan Sekadar Novel Geng Motor, Novel Areksa Ajarkan Arti Pengorbanan

Bukan Sekadar Novel Geng Motor, Novel Areksa Ajarkan Arti Pengorbanan

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 08:50 WIB

Kasus Jasad Perempuan Terbakar di Demak Terungkap, Pelaku Kekasih Korban!

Kasus Jasad Perempuan Terbakar di Demak Terungkap, Pelaku Kekasih Korban!

Jawa Tengah | Kamis, 03 September 2026 | 08:48 WIB

Polisi Singapura Kumpulkan Sampel DNA Keluarga 9 Warganya yang Hilang di Banjir Bandang Nepal

Polisi Singapura Kumpulkan Sampel DNA Keluarga 9 Warganya yang Hilang di Banjir Bandang Nepal

News | Kamis, 03 September 2026 | 08:46 WIB

Harga Emas Turun Tajam di Pegadaian! Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Harga Emas Turun Tajam di Pegadaian! Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 08:42 WIB

Putin ke Presiden Iran: Saya Kagum dengan Keberanian Anda Perjuangkan Kepentingan Negara

Putin ke Presiden Iran: Saya Kagum dengan Keberanian Anda Perjuangkan Kepentingan Negara

News | Kamis, 03 September 2026 | 08:26 WIB

×