Pemerintah Didesak Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Minggu, 08 November 2015 | 10:42 WIB
Pemerintah Didesak Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Poster yang dibawa relawan pendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.(Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Kumpulan relawan muda yang tergabung dalam 'Jaringan Muda Melawan Kekerasan Sekual', mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan draft naskah Rancangan Undang-undang mengenai penghapusan kekerasan seksual.

Pasalnya, hingga saat ini pemerintah dan negara belum hadir untuk mengatasi maraknya kekerasan, pelecehan seksual khususnya terhadap perempuan dan anak.

Dahe salah satu relawan dari Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual mengatakan, hal tersebut terlihat berdasarkan data Komnas Perempuan dan Komnas perlindungan anak yang mencatat kekerasan kepada anak dan perempuan mencapai 69 persen.

"Kalau dilihat data dari Komnas perempuan itu ada 56 persen atau 2.183 kasus kekrasan seksual. Ini sangat memprihatinkan, kami mendesak pemerintah untuk segerah mengesahkan UU Penghapusan kekerasan seksual itu," kata Dahe saat ditemui suara.com di Car Free Day Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2015).

Ia menjelaskan, pentingnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diperjuangkan untuk melindungi hak-hak seseorang yang menjadi korban kekerasan seksual dan menghadirkan pemerintah dan negara dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual tersebut.

"Kita mau kasus kekerasan sekual ini segera terselesaikan. Karena kalau melihat data kekerasan ini kan sangat memprihatinkan. Yang melapor aja segitu, ada juga yang nggak ngelapor pasti banyak. Makanya kita minta ini segera direalisasikan," tegasnya.

Dahe menambahkan, UU Penghapusan Kekerasan Seksual ini sangat dibutuhkan dan perumusannya tidak hanya untuk mengadvokasi korban, tetapi juga mencegah dan memberi efek jera bagi para pelaku.

"Jadi kekerasan seksual itu kan bukan hanya sekedar diperkosa atau berhubungan badan, tapi kayak lagi jalan terus digodain, itu kan bentuk kekerasan dan pelecehan seksual juga. Jadi ini sangat penting, dan masyarakat juga harus disosialisasi apa sebenarnya itu pelecehan seksual," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI