Kapolri Janji Pecat Polisi Pemerkosa di Hotel Kawaraci

Adhitya Himawan | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 09 November 2015 | 12:15 WIB
Kapolri Janji Pecat Polisi Pemerkosa di Hotel Kawaraci
Pemerkosaan
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan akan menindak tegas anggota Polsek Kalideres, Brigadir DAS yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita berusia 21 tahun di Hotel Kawaraci, Tangerang‎. Bahkan jika nanti terbukti bersalah dalam proses hukum pidananya, Brigadir Dedi akan dipecat sebagai anggota Kepolisian.
 
"Iya (pemecatan), nanti setelah proses pidana," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11/2015).
 
‎Badrodin menegaskan, semua warga negara sama statusnya dimata hukum, baik itu aparat Polisi, TNI, penyelenggara negara ataupun masyarakat sipil lainnya. Semuanya jika melakukan pelanggaran pidana akan diproses secara hukum. Dia memastikan, pihaknya tidak akan melindungi anak buahnya yang melakukan pelanggaran pidana.

Suara.com - "Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak, prosesnya sama. Saya pikir hukum sama antara Polisi dan masyarakat sipil. Jadi apakah Polisi, masyarakat, wartawan, tentu ditindak sesuai ketentuan hukum kalau melakukan tindak pidana," tegasnya.

 Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengatakan jika benar anggota Polri Brigadir DAS memeras dan memperkosa seorang perempuan berinisial S (21) di salah satu hotel daerah Karawaci, Tangerang, yang bersangkutan harus dijatuhi hukuman mati. Sebab, kata Neta, anggota Polsek Kalideres ini sudah melakukan lima kejahatan yang luar biasa, yang sangat memalukan institusi Polri.

"IPW mengecam keras aksi brutal yang diduga dilakukan Brigadir DAS bersama tiga temannya, terhadap seorang perempuan pada 2 November 2015. Dalam peristiwa itu ada lima kejahatan yang diduga dilakukan mereka, yakni merekayasa kasus, melakukan kriminalisasi, memfitnah bahwa korban adalah bandar narkoba, memperkosa, dan merampok harta benda korbannya," kata Neta dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (9/11/2015).

Neta mengatakan perilaku seperti itu sangat memprihatinkan. Anggota polisi seharusnya melindungi masyarakat, tapi justru melakukan lima kejahatan yang brutal.

"Untuk itu hukuman yang pantas buat pelaku adalah hukuman mati," kata Neta.

Kenapa Brigadir Dedi harus dijatuhi hukuman mati? Kata Neta, agar ada efek jera sehingga anggota polisi lainnya tidak mengikuti tindakan negatif yang dilakukan Brigadir DAS. Sebab dengan diskresi dan kekuasaan yang dimilikinya, anggota polisi bisa melakukan apa saja atas nama hukum, termasuk melakukan penggeledahan meski korban tidak terindikasi apa pun dalam kejahatan.

"Untuk menghindari tindakan sewenang-wenang ini anggota polisi memang perlu diawasi secara ketat oleh atasannya. Namun seiringkali atasan mereka abai sehingga anggota Polri tersebut melakukan tindakan semena-mena, yang sangat mencoreng harkat dan martabat institusi Polri, seperti yang dilakukan Brigadir DAS," katanya.

Brigadir DAS dan tiga rekannya yang merupakan warga sipil diringkus setelah kasus dugaan pemerasan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial S di hotel daerah Karawaci, Senin (2/11/2015) malam.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Metro Tamansari Komisaris Guruh Candra Permana mengakui ada kasus tersebut.

Kasus ini terbongkar setelah ada pengaduan dari korban ke kantor Polsek Metro Tamansari, Jumat (6/11/2015) lalu. Brigadir DAS ditangkap di rumahnya, Curug, Tangerang, hari itu juga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:46 WIB

Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir

Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 13:22 WIB

Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri

Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri

Entertainment | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:32 WIB

Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan

Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:37 WIB

Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:59 WIB

Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?

Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:51 WIB

Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim

Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:30 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Terkini

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:08 WIB

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:42 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:28 WIB

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:17 WIB

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB