Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menginstruksikan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah untuk memberikan peringatan kepada pabrik-pabrik di Jakarta yang tidak memiliki pengolahan air limbah sendiri.
"Ya kita lagi suruh BPLHD untuk kasih peringatan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Ahok memastikan kalau pengelola pabrik masih ngotot, atau tidak mendengarkan intruksi pemerintah DKI maka sanksi berupa pencabutan izin usaha akan dilayangkan.
"Nanti kalau terus ngotot bandel ya kita cabut (izinya)," jelas Ahok.
Sebelumnya Ahok sempat mengatakan kalau sungai di Jakarta saat ini sudah tercemar karena imbas dari limbah pabrik-pabrik. Ia bahkan sudah mengantongi nama pabrik yang melakukan pencemaran lingkungan. Hanya saja nama-namanya tersebut belum bisa diumumkan ke publik.
"Sudah ada nama-namanya (pabrik yang melakukan pencemaran)," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok Ancam Cabut Izin Pabrik yang Tak Punya Pengolahan Limbah
Jum'at, 13 November 2015 | 11:27 WIB
BERITA TERKAIT
Proyek RDF Limbah Sampah di Rorotan 'Teror' Puluhan Anak: Batuk, Sakit Mata, Muntah hingga ISPA
03 November 2025 | 13:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI