Berapa Anggaran Pengadilan HAM Kasus 1965 di Den Haag?

Siswanto, Bagus Santosa

Jum'at, 13 November 2015 | 19:43 WIB
Berapa Anggaran Pengadilan HAM Kasus 1965 di Den Haag?
Steering Committee International People’s Tribunal 1965 Dolorosa Sinaga dan Ketua AJI Indonesia Suwarjono. [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Pengadilan rakyat kasus pelanggaran berat HAM peristiwa tahun 1965 (International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia) digelar di Den Haag, Belanda, Selasa (10/11/2015) sampai Jumat (13/11/2015).

Berapa anggaran yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan pengadilan tersebut? Steering Committee International People’s Tribunal 1965 Dolorosa Sinaga mengaku tidak tahu.

"Begini‎ soal total anggaran saya kurang tahu persis berapa. Tapi kalau ditanya anggaran darimana, itu anggaran dari publik dan sejumlah donasi dari sejumlah pihak," ujar Dolorosa di Cikini, Menteng, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

International People’s Tribunal didorong untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang selama ini diabaikan pemerintah.

Dolorosa mengatakan penyelenggaraan pengadilan di Den Haag sejalan dengan keinginan beragam kelompok masyarakat yang peduli penanganan kasus HAM berat tahun 1965.

Dia berharap upaya International People’s Tribunal 1965 membuahkan rekomendasi.

"Bahwa kasus 65 ini kan sudah dicoba oleh begitu banyak kelompok masyarakat Indonesia yang peduli dengan pelanggaran HAM berat. Dan, menyuarakan itu dengan bentuk atau kegiatan yang berbeda-berbeda, tapi dalam satu perspektif bahwa penelusuran sejarah, pelengkapan kebenaran harus diungkapkan, keadilan terhadap korban harus dilakukan, negara harus tanggungjawab terhadap korban 65," kata Dolorosa.

Proses International People’s Tribunal 1965 masih akan panjang dan tidak berhenti setelah keluar rekomendasi. Apapun hasilnya nanti, diharapkan agar pemerintah Indonesia mau mengklarifikasi peristiwa pelanggaran HAM 1965.

"Kami berpendapat bahwa dengan adanya pengakuan, ini mengembalikan darurat martabat para korban sebagai manusia. Penderitaan yang pernah mereka alami diakui dan diberi pertanggungjawaban," kata Dolorosa.

Dia menepis anggapan International People’s Tribunal 1965 akan menjatuhkan martabat Indonesia. Menurutnya, justru sebaliknya.

"Ini malah akan menguatkan Indonesia di internasional. Justru kalau indonesia mengakui kesalahan yang pernah dibuat di masa lampau dan memberikan perlindungan martabat pada korban-korbannya kita akan dilihat bangsa yang besar," kata Dolorosa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disebut Jelekkan Bangsa, Pemerintah Dikritik Abaikan Kasus 65

Disebut Jelekkan Bangsa, Pemerintah Dikritik Abaikan Kasus 65

News | Jum'at, 13 November 2015 | 19:34 WIB

Pengadilan HAM 65 di Belanda Bukan untuk Jatuhkan Martabat Bangsa

Pengadilan HAM 65 di Belanda Bukan untuk Jatuhkan Martabat Bangsa

News | Jum'at, 13 November 2015 | 18:34 WIB

Kasus 1965, Sutiyoso: Itu Sudah Masa Lalu, Kita Tutup Saja

Kasus 1965, Sutiyoso: Itu Sudah Masa Lalu, Kita Tutup Saja

News | Kamis, 12 November 2015 | 18:09 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×