Berapa Anggaran Pengadilan HAM Kasus 1965 di Den Haag?

Siswanto, Bagus Santosa

Jum'at, 13 November 2015 | 19:43 WIB
Berapa Anggaran Pengadilan HAM Kasus 1965 di Den Haag?
Steering Committee International People’s Tribunal 1965 Dolorosa Sinaga dan Ketua AJI Indonesia Suwarjono. [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Pengadilan rakyat kasus pelanggaran berat HAM peristiwa tahun 1965 (International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia) digelar di Den Haag, Belanda, Selasa (10/11/2015) sampai Jumat (13/11/2015).

Berapa anggaran yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan pengadilan tersebut? Steering Committee International People’s Tribunal 1965 Dolorosa Sinaga mengaku tidak tahu.

"Begini‎ soal total anggaran saya kurang tahu persis berapa. Tapi kalau ditanya anggaran darimana, itu anggaran dari publik dan sejumlah donasi dari sejumlah pihak," ujar Dolorosa di Cikini, Menteng, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

International People’s Tribunal didorong untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang selama ini diabaikan pemerintah.

Dolorosa mengatakan penyelenggaraan pengadilan di Den Haag sejalan dengan keinginan beragam kelompok masyarakat yang peduli penanganan kasus HAM berat tahun 1965.

Dia berharap upaya International People’s Tribunal 1965 membuahkan rekomendasi.

"Bahwa kasus 65 ini kan sudah dicoba oleh begitu banyak kelompok masyarakat Indonesia yang peduli dengan pelanggaran HAM berat. Dan, menyuarakan itu dengan bentuk atau kegiatan yang berbeda-berbeda, tapi dalam satu perspektif bahwa penelusuran sejarah, pelengkapan kebenaran harus diungkapkan, keadilan terhadap korban harus dilakukan, negara harus tanggungjawab terhadap korban 65," kata Dolorosa.

Proses International People’s Tribunal 1965 masih akan panjang dan tidak berhenti setelah keluar rekomendasi. Apapun hasilnya nanti, diharapkan agar pemerintah Indonesia mau mengklarifikasi peristiwa pelanggaran HAM 1965.

"Kami berpendapat bahwa dengan adanya pengakuan, ini mengembalikan darurat martabat para korban sebagai manusia. Penderitaan yang pernah mereka alami diakui dan diberi pertanggungjawaban," kata Dolorosa.

Dia menepis anggapan International People’s Tribunal 1965 akan menjatuhkan martabat Indonesia. Menurutnya, justru sebaliknya.

"Ini malah akan menguatkan Indonesia di internasional. Justru kalau indonesia mengakui kesalahan yang pernah dibuat di masa lampau dan memberikan perlindungan martabat pada korban-korbannya kita akan dilihat bangsa yang besar," kata Dolorosa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disebut Jelekkan Bangsa, Pemerintah Dikritik Abaikan Kasus 65

Disebut Jelekkan Bangsa, Pemerintah Dikritik Abaikan Kasus 65

News | Jum'at, 13 November 2015 | 19:34 WIB

Pengadilan HAM 65 di Belanda Bukan untuk Jatuhkan Martabat Bangsa

Pengadilan HAM 65 di Belanda Bukan untuk Jatuhkan Martabat Bangsa

News | Jum'at, 13 November 2015 | 18:34 WIB

Kasus 1965, Sutiyoso: Itu Sudah Masa Lalu, Kita Tutup Saja

Kasus 1965, Sutiyoso: Itu Sudah Masa Lalu, Kita Tutup Saja

News | Kamis, 12 November 2015 | 18:09 WIB

Terkini

Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau

Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau

Riau | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya

Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:50 WIB

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Wanita Usia 40 Tahun, Bikin Kulit Lembut

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Wanita Usia 40 Tahun, Bikin Kulit Lembut

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Diduga Kelelahan, Relawan Korban Gempa NTT Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

Diduga Kelelahan, Relawan Korban Gempa NTT Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Makin Menarik, Kenshi Yonezu hingga Toko Miura Gabung Live-Action Look Back

Makin Menarik, Kenshi Yonezu hingga Toko Miura Gabung Live-Action Look Back

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:40 WIB

7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya

7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati

Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia

Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia

Jabar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Video | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

×